"Quick Count" Dibutuhkan untuk Kontrol Pemilu
http://www.srinadifm.com/2014/07/quick-count-dibutuhkan-untuk-kontrol.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Anggota
Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi), Hamdi
Muluk, mengatakan, Pemilu Presiden 2014 menjadi pertaruhan bagi
metodologi quick count yang selama ini dipakai dalam setiap pemilu. Quick count, kata
Hamdi, merupakan alat untuk mengontrol kemungkinan terjadinya
kecurangan dalam penghitungan manual Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Quick count bukan sekadar untuk tahu pemilu,
melainkan juga sebagai perbandingan dengan hasil resmi KPU. Jadi, bisa
dibilang ini adalah alat untuk mengawal demokrasi," kata Hamdi, saat
ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2014) petang.
Hamdi menyebutkan, quick count kali pertama
digunakan di Filipina tahun 1986 pada masa rezim Ferdinand Marcos. Saat
itu, kata Hamdi, pemilu di Filipina yang diwarnai persaingan antara
Marcos dan Cory Aquino sarat dengan berbagai kecurangan.
"Jadi, quick count jangan 'dibunuh'. Jangan hanya
karena tiga sampai empat lembaga yang berbeda, lantas kita bunuh. Kalau
kita bunuh, kita juga membunuh ilmu pengetahuan," kata Hamdi.
Dosen di Departemen Psikologi tersebut menjelaskan, quick count berbeda dengan survei. Alasannya, jika survei mengukur persepsi atau opini seseorang, quick count mengambil fakta rekapitulasi suara yang berasal dari formulir C-1.
"Jadi kalau metodologinya sama-sama benar, seharusnya hasil antar-lembaga quick count tidak akan terlalu jauh berbeda," ujarnya.
Source : kompas.com