Akhir November, Badung Miliki Perbub Terkait Pengaturan Reklame

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Terkait dengan pengaturan papan reklame dan bilboard yang ada di Badung, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Badung, I Wayan Adi Arnawa menjelaskan peraturan yang akan diwujudkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) tersebut paling lambat akan selesai pada akhir November 2014.
"Kami susun drafnya paling lambat akhir bulan November dijadwalkan rampung," ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa juga menambahkan jika sebelumnya master plan tersebut sempat mengalami perubahan karena Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung menginginkan agar pengaturan baliho dan reklame juga diperluas hingga ke Badung Utara, sebelumnya hanya difokuskan di Badung selatan.
"Pak Bupati memang ingin ada perubahan itu," jelasnya.
Selain itu, Kepala Badan Pelayanan Perizianan (BPPT) Pemkab Badung, I Made Sutama saat dihubungi Tribun Bali mengatakan, saat ini pihaknya tidak melayani izin untuk pendirian billboard atau reklame baru. Karena masih menunggu Perbub baru terkait hal itu.
 
Source  : bali.tribunnews.com

Related

Seputar Bali 8844771748526767157

Post a Comment

emo-but-icon

item