Kartu Cerdas Untuk Pengobatan PSK
http://www.srinadifm.com/2014/11/kartu-cerdas-untuk-pengobatan-psk.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemkab Malang akan menyiapkan kartu Cerdas untuk pengobatan PSK. Sebab dari mereka ada yang ditemukan mengindap HIV/AIDS dan IMS (Infeksi Menular Seksual). Ini sebagai antisipasi di bidang kesehatan pasca penutupan tujuh lokalisasi yang akan dilaksanakan pada November ini.
"Kartu cerdas nanti akan diberikan ke mereka," jelas Abdul Malik, Sekda Kabupaten Malang usai rakor penutupan lokalisasi di ruang rapat sekda, Senin (10/11/2014).
Rapat itu diikuti muspika dari tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Sumberpucung, Kromengan, Wonosari, Pujon, Ngantang, Sumbermanjing Wetan dan Gondanglegi serta SKPD terkait. Menurut Malik, dari 324 PSK, ada yang terkena penyakit. Rinciannya sebanyak tujuh orang terkena HIV/AIDS. Mereka dari tujuh lokalisasi. Sementara yang kena IMS (Infeksi Menular Seksual) sebanyak 113 orang karena kena penyakit sipilis. Sehingga sebanyak 120 orang itulah yang berhak mendapatkan kartu cerdas.
Rapat itu diikuti muspika dari tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Sumberpucung, Kromengan, Wonosari, Pujon, Ngantang, Sumbermanjing Wetan dan Gondanglegi serta SKPD terkait. Menurut Malik, dari 324 PSK, ada yang terkena penyakit. Rinciannya sebanyak tujuh orang terkena HIV/AIDS. Mereka dari tujuh lokalisasi. Sementara yang kena IMS (Infeksi Menular Seksual) sebanyak 113 orang karena kena penyakit sipilis. Sehingga sebanyak 120 orang itulah yang berhak mendapatkan kartu cerdas.
"Dengan kartu itu, mereka bisa berobat ke puskesmas yang ada. Tapi hanya untuk pelayanan kesehatan dasar. Bukan untuk tindakan, misalkan operasi" jelas Malik. Dengan dinkes memberi kartu cerdas, maka mereka harus melakukan kontrol secara rutin untuk penyakitnya."Biayanya gratis," katanya. Dengan kontrol rutin, diharapkan tidak menularkan penyakit itu. Berapa lama kartu Cerdas itu berlaku, lanjutnya, pasti ada batas waktunya. "Tapi nanti akan selalu di update," paparnya. Selama ini mereka juga selalu berobat rutin ke puskesmas.
Tapi dengan tidak dioperasionalkan lagi/penutupan permanen, maka mereka harus mendapatkan pengawasan terhadap kesehatan.
Tapi dengan tidak dioperasionalkan lagi/penutupan permanen, maka mereka harus mendapatkan pengawasan terhadap kesehatan.
Dikutip dari : TribunNews.com