Tekan Alih Fungsi Lahan, PNS Gianyar Wajib Beli Beras Petani

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Jumat (20/2/2015), Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Bharata menegaskan agar beras jatah bulanan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dibeli dari Koperasi Unit Desa (KUD) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupan Gianyar.
Dengan adanya hal ini setidaknya bisa membantu para petani dalam mengembangkan usahanya, serta menekan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Gainyar, khususnya di delapan subak di Desa Bitra.
Sontak hal ini mendapatkan sambutan luar biasa dari petani hingga gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Menurut pengelola Gapoktan Serinadi, I Kadek kebijakan pemerintah tersebut, Gapoktan Serinadi juga bisa membeli gabah petani dengan volume besar, yakni biasanya hanya 10 gabah menjadi 20 ton gabah, dengan harga Rp 4500 per kilogram gabah kering.
"Sebelumnya, PNS tidak diwajibkan membeli beras petani. Ini membuat kami hanya bisa memasarkan di warung-warung sembako. Itupun dengan sistem titipan. Kalau dibeli PNS kan, sekarang diambil sekarang dibayar. Ini membuat kami bisa membeli banyak gabah petani," ujarnya saat ditemui di gudang Gapoktan Serinadi Desa Bitra di Banjar Pacung, Minggu (22/2/2015) siang.
Bupati Agung Bharata saat itu juga menegaskan kepada KUD dan Gapoktan agar lebih mengutamakan gabah para petani se-Kabupaten Gianyar.
 
Source : tribunnews.com

Related

Seputar Bali 638241002887813406

Post a Comment

emo-but-icon

item