Pemerintah Akan Cabut Rencana Aturan Bahasa Bagi Pekerja Asing
http://www.srinadifm.com/2015/03/pemerintah-akan-cabut-rencana-aturan.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah akan mencabut rencana yang akan memaksa pekerja asing
untuk mengambil ujian kelancaran berbahasa Indonesia menyusul protes
dari para investor, menurut dua pejabat pemerintah.
Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dakhiri awal bulan ini mengatakan
pada wartawan bahwa pemerintah akan mewajibkan pekerja asing, baik yang
telah maupun akan bekerja di Indonesia, untuk lulus ujian bahasa agar
dapat bekerja di negara ini, sebuah langkah yang dilihat oleh banyak
investor asing sebagai langkah proteksionis.
Saat ini, warga asing tidak harus bisa berbahasa Indonesia untuk mendapatkan izin kerja di Indonesia.
"Menteri-menteri koordinasi sepakat minggu lalu bahwa rencana aturan itu harus dicabut. Rinciannya sekarang sedang dikerjakan dalam kabinet," ujar seorang pejabat pemerintah yang memahami masalah tersebut, namun menolak disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara pada media.
Seorang lagi pejabat pemerintah mengukuhkan rencana itu akan dicabut setelah "banyak orang mengeluh, termasuk investor dalam negeri yang mengatakan mereka memerlukan keahlian asing."
Menteri Hanif menyangkal Jumat lalu bahwa persyaratan tes bahasa akan dibatalkan. Ia tidak dapat dimintai komentarnya pada Selasa (24/3).
Perusahaan-perusahaan semakin mengutarakan kekhawatirannya mengenai semakin sulitnya mendapatkan izin kerja untuk pekerja asing, ditambah lagi dengan ujian bahasa.
"Kami senang jika (pemerintah) akan mencabutnya. Ini halangan yang tidak perlu," ujar Lin Neumann, direktur pengelola Kamar Dagang Amerika di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pada Reuters minggu lalu bahwa rencana aturan tersebut berniat baik untuk melindungi pekerjaan berketerampilan rendah sebelum berlakunya integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) tahun ini, namun harus dikaji karena potensi dampaknya pada investasi.
Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5,1 persen pada 2014 menjadi 5,8 persen tahun ini, bergantung terutama pada investasi yang lebih besar.
Source : voaindonesia.com
Saat ini, warga asing tidak harus bisa berbahasa Indonesia untuk mendapatkan izin kerja di Indonesia.
"Menteri-menteri koordinasi sepakat minggu lalu bahwa rencana aturan itu harus dicabut. Rinciannya sekarang sedang dikerjakan dalam kabinet," ujar seorang pejabat pemerintah yang memahami masalah tersebut, namun menolak disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara pada media.
Seorang lagi pejabat pemerintah mengukuhkan rencana itu akan dicabut setelah "banyak orang mengeluh, termasuk investor dalam negeri yang mengatakan mereka memerlukan keahlian asing."
Menteri Hanif menyangkal Jumat lalu bahwa persyaratan tes bahasa akan dibatalkan. Ia tidak dapat dimintai komentarnya pada Selasa (24/3).
Perusahaan-perusahaan semakin mengutarakan kekhawatirannya mengenai semakin sulitnya mendapatkan izin kerja untuk pekerja asing, ditambah lagi dengan ujian bahasa.
"Kami senang jika (pemerintah) akan mencabutnya. Ini halangan yang tidak perlu," ujar Lin Neumann, direktur pengelola Kamar Dagang Amerika di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pada Reuters minggu lalu bahwa rencana aturan tersebut berniat baik untuk melindungi pekerjaan berketerampilan rendah sebelum berlakunya integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) tahun ini, namun harus dikaji karena potensi dampaknya pada investasi.
Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5,1 persen pada 2014 menjadi 5,8 persen tahun ini, bergantung terutama pada investasi yang lebih besar.
Source : voaindonesia.com