Agustus 2015, utang luar negeri Indonesia capai Rp 4.097 triliun
http://www.srinadifm.com/2015/10/agustus-2015-utang-luar-negeri.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Bank Indonesia melansir data terbaru mengenai posisi utang luar
negeri Indonesia. Per Agustus 2015, utang luar negeri Indonesia tercatat
sebesar USD 303,24 miliar atau setara dengan Rp 4.097 triliun (kurs
hari ini). Angka utang ini turun tipis dibanding bulan sebelumnya yang
tercatat mencapai USD 303,90 miliar.
Namun demikian, posisi utang per Agustus ini nak jika dibanding awal
tahun lalu. Pada Januari 2015, utang luar negeri Indonesia hanya USD
301,12 miliar. Jika dibandingkan Agustus tahun lalu, posisi utang ini
juga naik, di mana Agustus 2014 utang luar negeri Indonesia hanya USD
291,61 miliar.
Dikutip dari data resmi Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia
sebesar USD 303,24 miliar ini terdiri dari utang pemerintah bersama Bank
Indonesia serta utang luar negeri swasta.
Porsi utang luar negeri pemerintah mencapai USD 128,78 miliar dan
Bank Indonesia sebesar USD 5,20 miliar. Total utang keduanya adalah USD
133,98 miliar. Posisi ini turun dari bulan sebelumnya yang mencapai uSD
134,51 miliar.
Sedangkan porsi utang swasta tercatat sebesar USD 169,26 miliar.
Angka ini juga turun dari bulan sebelumnya yang mencapai USD 169,39
miliar.
Utang luar negeri swasta juga terbagi menjadi utang perbankan dan
utang non-perbankan. Utang perbankan tercatat mencapai USD 31,85 miliar.
Sedangkan utang luar negeri non-perbankan tercatat USD 137,41 miliar.
Untuk non-perbankan, terbagi menjadi utang lembaga keuangan bukan
bank atau nonbank financial corporation yang mencapai USD 11,95 miliar.
Kemudian utang perusahaan bukan lembaga keuangan atau nonfinancial
corporation sebesar USD 125,46 miliar.
Bank Indonesia dalam keterangan tertulisnya menyebut jumlah utang
luar negeri ini masih cukup sehat, namun perlu diwaspadai risikonya
terhadap perekonomian. Bank sentral ke depan akan tetap memantau
perkembangan utang luar negeri, khususnya utang sektor swasta. Hal ini
dimaksudkan agar utang luar negeri dapat berperan secara optimal dalam
mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat
memengaruhi stabilitas makro ekonomi.
Dikutip dari Merdeka