Polisi Buru 3 Pengikut Dimas Kanjeng Terlibat Pembunuhan

Srinadi 99,7 FM | Radio BaliSeorang buron dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, telah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim.

"Buron itu berinisial MY asal Probolinggo. Dia menyerahkan diri sekitar pukul 11.30 WIB, jadi sekarang tinggal tiga DPO (daftar pencarian orang) yang belum tertangkap," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono di Surabaya, Kamis, 6 Oktober 2016, seperti dilansir Antara.

Ditanya peran MY dalam pembunuhan itu, ia mengatakan M turut membantu terjadinya pembunuhan yang dilakukan sembilan orang itu. Namun sudah tertangkap lima tersangka dan seorang menyerahkan diri.

"Jadi, tinggal tiga pelaku yang masih buron. Salah satu dari enam tersangka yang ditahan Mapolda Jatim adalah pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu sendiri, yakni Taat Pribadi," kata dia.

Terkait rencana Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, ia mengatakan hal itu menjadi hak tersangka. Namun hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kasus itu.

"Yang jelas, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP," sebut Argo.

Sebelumnya pada 29 September lalu, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah menjelaskan korban Abdul Gani merupakan Ketua Yayasan Padepokan yang dipimpin Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.

Namun, korban tidak aktif dalam kepengurusan dan sering menjelek-jelekkan Taat Pribadi di luar padepokan, sehingga korban diduga menghambat usaha padepokan dan diduga menyelewengkan uang.

Selain itu, polisi juga menduga motif lain, karena tanggal pembunuhan pada 13 April 2016 itu merupakan tanggal sedianya korban menjadi saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi di Mabes Polri atas pengaduan korban penipuan dengan penggandaan uang.


liputan6.

Related

Indonesia 917354510538654502

Post a Comment

emo-but-icon

item