Blanko E-KTP Kosong Enam Bulan, Daftar Antrian Cetak Capai Ratusan Ribu Warga

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali -  Janji pemerintah pusat yang akan menggelontorkan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, E-KTP paling lambat dibulan Januari 2017 ini bisa dibilang hanya isapan jempol semata.  Pasalnya, sudah enam bulan ini warga di Kabupaten Klungkung masih menanti E-KTP mereka kelar dicetak.
“Entah berapa kali sudah saya kesini untuk ambil E-KTP, yaa itu jawabannya tetap sama, belum adalah masih di Jakarta lah pokoknya banyak alasan,” ujar Komang Sukadana, warga asal Desa Tusan, Klungkung, Jumat (13/1/2017). Sukadana mengaku kenapa harus cepat-cepat mendapat E-KTP karena akan dipergunakan untuk mencari kerja. Surat Keterangan sudah rekam KTP ini tidak bisa dipakai untuk melamar kerja. “Saya melamar di sebuah minimarket berjejaring tapi harus ada E-KTP katanya, untuk kebutuhan macam-macam pengurusan hingga ke kantor pusatnya, karena tidak punya kerjaan kandas,”keluhnya.
Walaupun sudah diumumkan blanko E-KTP kosong namun pencarinya tidak pernah sepi di Kantor catatan sipil Klungkung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Klungkung, I Komang Darma Suyasa, menyatakan tidak berani menjanjikan kepada masyarakat kapan selesainya dan kapan E-KTP bisa dicetak. Dan saat ini pihak dinas hanya bisa melakukan perekaman sisanya menunggu cetak saja. “Saat ini dafar tunggu cetak dan sudah melakukan perekaman sejak enam bulan ini sebanyak 147 ribu warga Klungkung,” terang Darma.
Menurutnya keterlambatan ini mempengaruhi masyarakat yang tidak mau tahu dan pastinya menyalahkan pihak dinas. Dari informasi yang didapatkannya, bahwasanya tender pencetakan Blanko di Jakarta terlambat dan bahkan gagal. Hingga kini belum ada tender yang masuk. “Kita hanya bisa meminta nomor telepun para pencari EKTP nanti hubungi jika sudah tercetak,” sebutnya.
Nah Surat keterangan ini diharapkan kepada para pengusaha mengerti akan kondisi blanko kosong ini, mengingat disurat keterangan sudah nama jelas lengkap dengan NIK yang akan tercetak nanti. “Jangan sampai hanya gara-gara tanpa EKTP warga tidak bisa medapat kerjaan,” sebutnya.
Selama ini, atau sebelumnya Disdukcapil Klungkung hanya dijatah maksimal dua ribu lembar blanko dari kebutuhan sekitar enam ribu setiap bulan. Otomatis menciptakan daftar tunggu yang kian membengkak.
Sementara terkait Peralihan asuransi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke JKN KIS, pihak Dinas menyatakan warga yang dinyatakan belum memiliki NIK tersebut belum diketahui, karena daftar nama secara digital dan cetak belum diserahkan oleh BPJS Kesehatan.


CitizenBali

Related

Seputar Bali 275237857743759808

Post a Comment

emo-but-icon

item