Wabup Kasta Hadiri Penandatanganan MoU di Rumah Sakit Umum Bintang

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Narkoba merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu pemerintah melakukan langkah sigap guna menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Bertempat di aula Rumah Sakit Umum Bintang, kamis (19/1), BNN Provinsi Bali melakukan Mou/ Nota Kesepahaman dengan RSU Bintang, Klinik Dharma Sidhi Denpasar, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI Bali), dan Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah Bali). Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Klungkung hadir  menyaksikan penandatanganan MoU terkait Rehabitasi para pengguna narkoba tersebut, 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa.SH.dalam sambutan menyampaikan, dipilihnya RSU Bintang di Kabupaten Klungkung karena merupakan Rumah Sakit terbesar kedua di Klungkung. Tujuan dari pada kegiatan MoU ini adalah untuk mempercepat implementasi dari kegiatan kerjasama untuk tempat rehabiltasi bagi pengguna narkoba. Setelah MoU ini, akan ada tindak lanjut kepada pihak yang diajak bekerjasama yakni akan mendapat pendamping dan pelatihan-pelatihan untuk para dokter yang nantinya akan menangani pasien rehabilitas. Lebih lanjut masyarakat yang direhabitasi, tidak akan dipungut biaya/gratis karena sudah mendapat anggaran dari pusat. BNNP Bali sangat mengapresiasi BNK Klungkung karena hanya di Klungkung yang sudah menerapkan perarem narkoba di Desa Pekraman.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga selaku ketua BNK ,sangat mendukung dengan adanya Mou antar BNNP Bali dengan  RSU Bintang, Klinik Dharma Sidhi Denpasar, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI Bali), dan Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah Bali). Ini merupakan langkah kerja nyata guna mengurangi para pecandu narkoba di Kabupaten Klungkung. Selain itu BNK Klungkung  juga telah  melakukan langkah sigap untuk memberantas peredaran  narkoba, seperti: kegiatan pesraman  yang dilaksanakan di Desa,  BNK hadir memberikan pemahaman, ceramah –ceramah sampai ke Sekolah –sekolah, agar masyarakat memahami bahaya Narkoba.( HumasKlk/). 

Related

Warta Semarapura 8386329603226409450

Post a Comment

emo-but-icon

item