Sri Mulyani: Per hari ini, aset Tax Amnesty capai Rp 4.371 triliun



Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sudah masuk periode terakhir atau periode III. Program ini sendiri akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.
Per hari ini, program andalan Presiden Jokowi ini telah mengantongi uang tebusan Rp 111 triliun dan deklarasi harta mencapai Rp 4.371 triliun.
"Tebusan sudah Rp 111 triliun dan Rp 4.371 aset yang tidak pernah dilaporkan (deklarasi), dan 659.593 orang ikut, ini masih sangat kecil karena saya harap 2 juta orang," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Kamis (23/2).
Ani menjelaskan, Tax Amnesty ini adalah salah satu cara pemerintah mengurangi ketimpangan atau kesenjangan kaya dan miskin di Indoensia. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memproteksi masyarakat miskin.
"Faktanya, orang miskin menderita lebih banyak kalau ada bencana alam. Oleh karena itu kita mulai mendesain infrastruktur, tata ruang kita menciptakan proteksi pada mereka yang miskin," katanya.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani berharap, dana pajak maupun Tax Amnesty ke depannya bisa mengoreksi angka ketimpangan.
"Orang kaya pajak lebih, orang miskin dikasih subsidi. Realita sekarang, saya merasa perpajakan ini adalah tantangan dan PR luar biasa. Membagi masalah itu, kita tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Ini PR kita."
(merdeka.com)

Related

Indonesia 5334051539935807928

Post a Comment

emo-but-icon

item