Tanah Liat dan Debu Ganggu Pengendara
http://www.srinadifm.com/2017/02/tanah-liat-dan-debu-ganggu-pengendara.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Jembatan Lamnyong Darussalam yang menghubungkan Kawasan Kopelma dengan Lamnyong, Banda Aceh dalam beberapa hari terakhir dipenuhi oleh tanah liat dan debu, yang berasal dari truk angkutan material proyek. Kondisi itu menggangu kenyamanan, hingga membahayakan pengguna jalan.
Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Saifuddin Bantasyam kepada Serambi, Selasa (7/2) mengatakan, berdasarkan amatannya kondisi tanah liat dan debu yang menempel pada aspal di kawasan Jembatan Lamnyong Darussalam sudah berlangsung sejak lima hari yang terakhir. kondisi itu sangat menganggu kenyamanan warga yang melintas kawasan itu.
Menurutnya, truk pengangkut material itu melintasi jalan umum tanpa menutup bak belakang dengan terpal. Sedangkan tanah yang berserakan di badan jalan berasal dari tanah yang lengket di roda truk. Karena setiap hari truk mengangkut hingga beberapa trip, sehingga tanahnya semakin menebal.
“Tanah yang berjatuhan ke aspal itu berasal truk yang mengangkut material tanah di bawah jembatan untuk dibawa ke tempat lain. Melihat usia proyek itu dan belum serah terima, maka saya rasa itu menjadi tanggung jawab pihak proyek,” ujar Saifuddin Bantasyam kemarin.
Sehingga ia melihat, pihak berwenang harus mengeruk tanah yang sudah mengeras di badan jalan dan menyirami dengan air. Karena jika dibiarkan seperti itu, akan licin saat hujan dan berdebu saat panas. “Salah satu caranya, harus dicangkul dan dibawa mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan itu,” ujar Saifuddin yang juga Dosen FISIP Unsyiah.
Ia berharap pihak pelaksana proyek itu agar bertanggung jawab, dengan melakukan pembersihan dan mengangkut tanah liat itu. Pemerintah juga harus turun tangan untuk memastikan masalah itu diselesaikan. Sebagai solusi, ia meminta agar roda truk pengangkut tanah itu dibersihkan dahulu sebelum memasuki jalan utama.
Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh, T Samsuar kepada Serambi kemarin mengatakan, aturannya setiap truk pengangkut material yang melewati jalan kota harus menutupi bak belakangnya dengan terpal. Serta roda truk harus dibersihkan, agar tidak mengotori badan jalan. “SOP-nya kalau mereka masuk kota ya harus ditutupi terpal dan membersihkan roda,” tegasnya.
Terkait upaya pembersihan tanah liat, menurutnya petugas kebersihan DK3 tetap membersihkan setiap debu, kerikil, maupun tanah yang memenuhi badan jalan. Namun, karena truk itu terus berjalan sepanjang hari, pembersihan tidak maksimal. “Sebab setelah dibersihkan, tanah kembali memenuhi badan jalan,” ujarnya.
(tribunnews)