Terlalu Cepat Jika Pemerintah Menginvestigasi Kasus Siti Aisyah
http://www.srinadifm.com/2017/02/terlalu-cepat-jika-pemerintah.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Masih terlalu pagi jika pemerintah Indonesia langsung menginvestigasi kasus yang menimpa Siti Aisyah.
Siti adalah satu dari tiga orang yang ditahan polisi Malaysia dalam penyidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
"Kita berikan kesempatan kepada Malaysia untuk seobjektif mungkin. Sampai tuntas. Kita ingin memastikan nasib warga negara kita seperti apa? Orang tua juga ingin melihat seperti apa? Yang kita butuhkan, pemerintah proaktif atas kasus itu," kata pengamat politik hubungan internasional, Aleksius Jemadu, dalam acara Metro Pagi, Minggu 19 Februari 2017.
Pemerintah, kata Aleksius, harus benar-benar melindungi Siti Aisyah yang saat ini sedang ditahan oleh pemerintahan Malaysia. Jangan sampai tak ada pendampingan karena hak hukum sangat dibutuhkan. Apalagi belum jelas kebenarannya.
"Saya meminta investigasi ini seobjektif mungkin, hak-hak hukum warga negara perlu diperhatikan, jangan sampai dikorbankan," kata Aleksius.
Dia melihat kasus Siti Aisyah bukan hanya membuat hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Korut tidak baik, tapi juga menjadikan ketegangan di Malaysia.
"Bagaimana pun hukum (Malaysia) berlaku di situ. Mereka berhak menuntut itu, Pyongyang sendiri tidak mau memberikan DNA dari Kim Jong Nam. Ini blunder terbesar bagi Pyongyang jika terbongkar. Kredibilitas Kim Jong Un dipertanyakan oleh Indonesia dan Malaysia," kata dia.
Ketika Siti Aisyah tidak dinyatakan bermasalah, lanjut Aleksius, maka pemerintah Indonesia harus besyukur, sehingga perempuan berusia 25 tahun itu dinyatakan bebas. Maka dari itu, kasus tersebut harus dimonitor bersama-sama, jangan hanya pemerintah.
"Kita minta untuk menjelaskan proses investigasi yang dilakukan, sejauh mana warga negara kita dalam proses itu. Itu kewajiban konstitusional pemerintah dalam melindungi hak negara," ujar dia.
(metrotvnews)