KPID Bali: TV Kabel Juga Harus Tak Siaran Saat Nyepi
http://www.srinadifm.com/2017/03/kpid-bali-tv-kabel-juga-harus-tak.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, melarang seluruh siaran dari stasiun televisi saat Nyepi, termasuk jaringan televisi kabel atau berlangganan.
Ketua KPID Bali, Made Sunarsa mengatakan bahwa selama ini televisi kabel masih bisa diakses warga saat Nyepi berlangsung.
Terkait dengan masih adanya TV kabel yang bisa diakses saat Nyepi ia pun sesumbar akan menertibkan hal tersebut.
“Besok kami akan ke Jakarta memberikan surat kepada televisi kabel. Intinya, selama Nyepi mereka tidak boleh siaran. Lihat saja kinerja KPID yang sekarang jangan yang sebelumnya dilihat," ujar Ketua KPID Bali, Made Sunarsa, saat rapat dengan perwakilan televisi di Bali di DPRD Bali, Denpasar, Rabu (22/3/2017).
Sunarsa yang kurang lebih baru sebulan menjabat di KPID mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat terkait televisi berlangganan.
Larangan siaran televisi saat Nyepi sebenarnya sudah mendapat persetujuan KPI pusat kepada provider televisi swasta dan berlangganan.
“Ada aduan masyarakat juga. Kita akan cek providernya, kalau di Bali di Singaraja itu. Kalau misalkan dia ternyata ga berijin, kita akan bawa ke ranah hukum,” jelasnya.
Ketua PHDI Bali, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana juga mendukung langkah KPID ini, yang berharap Nyepi tahun ini lebih baik dari Nyepi sebelumnya.
PHDI sudah mengirim surat imbauan kepada semua komponen untuk menghormati perayaan Nyepi. Beberapa hinbauan umum yakni bagi umat Hindu yang mempunyai upacara agama diharapkan sudah selesai sebelum Nyepi.
Sementara bagi umat Islam yang biasa menjalankan shalat di masjid, diminta tidak menyalakan adzan sampai keluar dan supaya jalan kaki ke masjid terdekat.
(Tribunnews)