Mengapa eks Presiden Mubarak sekarang dibebaskan dari penahanan?


Mubarak

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Mantan presiden Mesir, Hosni Mubarak, dibebaskan hari Jumat (24/03), setelah menjalani penahanan selama beberapa tahun.
Penahanan terhadap Mubarak dilakukan menyusul revolusi yang dikenal dengan Arab Spring, yang membuatnya jatuh dari kekuasaan.
Pengacara Mubarak mengatakan Mubarak diperbolehkan meninggalkan rumah sakit di ibu kota Kairo, yang menjadi tempat penahanannya selama ini. Ia sekarang telah kembali ke rumahnya di kawasan Heliopolis.
Beberapa hari lalu, pengadilan banding tertinggi di Mesir membebaskan Mubarak dari dakwaan terlibat tewasnya ratusan pengunjuk rasa selama demonstrasi antipemerintah pada 2011, yang mengakhiri kekuasaan Mubarak.
Selama ditahan ia menjalani vonis tiga tahun penjara dalam kasus penggelapan dana negara.
Mubarak, 88 tahun, menjadi pressiden Mesir menggantikan Anwar Sadat yang dibunuh.

Keputusan bebas

Image captio
Pada 2013 ia dipindahkan ke rumah sakit militer Maadi dari tahanan Torah.
Dalam persidangan pada 2012 Mubarak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah terlibat dalam pembunuhan demonstran yang dilakukan aparat keamanan pada Februari 2011.
Pada 2015 digelar lagi persidangan dan hakim mengatakan Mubarak bisa dibebaskan dari tahanan namun pemerintah pimpinan Presiden Abdul Fattah al-Sisi dilaporkan enggan membebaskan Mubarak karena khawatir langkah tersebut akan memicu kemarahan publik.
Sisi pernah menjabat sebagai kepala badan intelijen militer ketika Mubarak berkuasa dan Sisi memimpin keputusan militer pada 2013 untuk menggulingkan Mohammed Morsi, presiden yang terpilih secara demokratis melalui pemilu.
Dalam insiden yang berujung jatuhnya Mubarak dari kekuasaan, diperkirakan 800 orang tewas dalam bentrok dengan aparat keamanan di Kairo, Iskandariah, Suez, dan beberapa kota lain.
(BBC)

Related

Dunia 482762812526340444

Post a Comment

emo-but-icon

item