Hibah Anggaran Rp 13 Miliar Diteken


www.nusabali.com-hibah-anggaran-rp-13-miliar-diteken

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Klungkung 2018 disahkan sebesar Rp 13 miliar. Dengan pengesahan NPHD ini dipastikan Kabupaten Klungkung siap menyongsong Pilkada 2018.

NPHD tersebut ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua KPU Klungkung I Made Kariada di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (21/6) siang. Hadir dalam acara kemarin, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Kav Jacob Janes Patty, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada berterimakasih kepada Pemkab atas kerjasamanya selama ini sehingga NPHD bisa terselesaikan. “Kami akan selalu menjaga akuntabilitas laporan keuangan serta transparansi penggunaannya,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan Pendatanganan NPHD bisa memberikan semangat kepada seluruh masyarakat dalam mensukseskan Pilkada. “Semoga Pilkada ini bisa berjalan aman dan lancar,” harapnya. Untuk pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018. Mengenai alokasi anggaran Pilkada Klungkung secara menyeluruh awalnya dicanangkan sebesar Rp 23 miliar. Namun karena berbarengan dengan Pilgub Bali, maka dana untuk panitia Adhoc (PPK, PPS dsn KPPS) akan dibiayai dari provinsi sebesar Rp 9 miliar, sehingga dana yang dicanangkan bisa dihemat. 

“Rincian NPHD yang disahkan sebesar Rp 13.988.225.575, yakni pembelian/pengadaan barang dan jasa Rp 13.019.225.575 dan honorarium Rp 969.000.000,” imbuh Kariada. Kariada menambahkan, pihaknya akan mengawali tahapan Pilkada Klungkung pada September-Oktober dengan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan lainnya. 

“Itu merupakan bulan yang pas,” ujar Kariada. Selanjutnya pada bulan Oktober 2017, KPU akan membuka peluang kepada calon perseorangan untuk mendaftarkan diri. Kandidat bersangkutan harus mengantongi foto copy e-KTP minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Klungkung. Kalau mengacu dari data Pilpres lalu  jumlah DPT 153.373 suara sehingga jumlah 10 persen menjadi 15.337 suara/fotocopy e-KTP. 

“Nanti jumlah DPT akan disesuaikan dengan perubahan yang ada,” katanya. Untuk jumlah TPS mencapai 396 dari 59 desa/kelurahan di Klungkung. Dengan jumlah dukungan tersebut, memungkinkan muncul calon perseorangan lebih dari dua pasang. Hanya saja, pihaknya hanya menganggarkan dua calon dari perseorangan saja. Sementara untuk calon dari partai akan dimulai proses pendaftaran pada Februari 2018. “Sesuai dengan kursi di parlemen, kita menganggarkan untuk 4 calon dari partai,” katanya. Adapun untuk partai yang dapat mengusung sendiri hanya Gerindra (8 kursi) dan PDI Perjuangan (7 kursi). 

Sedangkan partai lainnya seperti Hanura (5 kursi) dan Golkar (4 kursi) harus berkoalisi dengan partai lainnya seperti Demokrat (3 kursi), PKPI (2 kursi), Nasdem (1 kursi). “Baik dari calon perseorangan maupun partai pelayanannya tetap sama,” katanya. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia mengapresiasi atas disahkannya NPHD tersebut, kata dia, Klungkung sudah memberikan sesuatu yang luar biasa. Karena memang dari tahun 2016, begitu pihaknya mengajukan anggaran Pilkada. Pemkab Klungkung sangat memberikan apreasiasi. “Saat waktu itu kami beraudensi dengan Bapak Bupati, terbukti sudah terpenuhi,” katanya.

Sementara Bupati Suwirta mengatakan untuk kesiapan NPHD ini, merupakan kewajiban dari kabupaten. Terlepas dari siapapun nanti yang akan maju atau berkompetisi dalam Pilkada. “Mengenai NPHD ini tentu merupakan kewajiban dari kabupaten, bukan masalah karena saya nanti akan maju lagi (incumbent-red). Sehingga Klungkung bisa dikatakan begitu siap dengan anggaran,” ujarnya. Dari kesiapan ini pihaknya berharap proses demokrasi bisa berjalan lancar.

(NusaBali)

Related

Warta Semarapura 2225091215156205758

Post a Comment

emo-but-icon

item