Wabup I Made Kasta menyerahkan Akta Perkawinan
http://www.srinadifm.com/2017/06/wabup-i-made-kasta-menyerahkan-akta.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas kependudukan danCatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung sudah mengeluarkan program yakni Bela Nanda, Caling Tandu k, Kawi Smara, dan Pitra Bakti.Pada kesempatan ini Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta beserta Ny. Sri Kasta didampingi Disdukcapil Kabupaten Klungkung, menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria, Rabu (7/6) bertempat di Banjar Bajing Desa Pekandelan, Kecamatan Klungkung.
Wakil Bupati I Made Kasta beserta Ny Sri Kasta yang hadir pada kesempatan itu sekaligus menyerahkan secaralangsung akta perkawinan kepada pasangan Pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria, pasangan pengantin ini sangat mengapresiasi program inovatif dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Klungkungyakni KAWI SMARA, karena dengan adanya Program Kawi Smara tersebut pasangan suami istri yang baru menikah dapat dengan cepat memproses pembuatan akta perkawinan bagi pasangan suami istri yang baru menikah.
Wakil Bupati I Made Kasta juga berharap program ini agar benar - benar di manfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat hal ini sering dilupakan, agar tidak sampai tergesa-gesa mengurusnya pada saat akta perkawinan baru diperlukan dikemudian hari.
(Humasklk/cok)