BNN Bali Gelar Puncak Peringatan HANI di Puspem Badung
http://www.srinadifm.com/2017/07/bnn-bali-gelar-puncak-peringatan-hani.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggelar puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2017, Kamis (13/7) kemarin di Gedung Kertha Gosana, Puspem Badung.
Januari-Juni 2017, Sebanyak 554 Tersangka Narkoba
Segenap stakeholder turut hadir dalam peringatan HANI tersebut, diantaranya Gubernur Bali yang diwakili Asisten I, I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali Brigjen Pol I Wayan Sunarta, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bali, perwakilan bupati/wali kota se-Bali, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, mahasiswa dan siswa peduli AIDS dan Narkoba.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, menegaskan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia menjadi daerah tujuan perdagangan narkoba internasional. Potensi penyalahgunaan narkoba sangat besar terjadi di Bali, yang menjadi ancaman bagi masyarakatnya. Bahkan untuk Indonesia secara keseluruhan saat ini sudah dalam kondisi Darurat Narkoba, sehingga perlu diantisipasi.
“Saat ini terdapat 800 narkotika jenis baru di dunia. Dari jumlah tersebut, 67 jenis telah masuk Indonesia. Namun, baru 43 jenis yang telah teridentifikasi dan diberi aturan hukum yaitu lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Beberapa narkotika jenis baru yang marak di masyarakat dan telah diatur dalam Permenkes saat ini adalah Tembakau Gorila (AB- CHMINACA) serta Blue Safir (4-CMC),” terangnya.
Karena sedemikian berbahayanya narkotika, Suastawa pun mengajak seluruh masyarakat memerangi barang haram tersebut. “Peringatan HANI ini sebagai momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa narkotika masih menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa ini,” kata dia sembari menyatakan jumlah pecandu di Bali berkisar 62 ribu orang lebih, dimana Bali menempati urutan ke-11 dari 34 provinsi.
“Dengan kondisi demikian, tentu diperlukan intervensi program dan kegiatan yang mendorong agar masyarakat lebih peduli terhadap upaya penanggulangan narkoba bagi lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab mengatasi persoalan narkoba adalah tanggung jawab kita semua,” tandasnya.
Asisten I Provinsi Bali I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana sekaligus Perwakilan Gubernur Bali membacakan amanat Presiden RI dalam peringatan HANI 2017 ini, menyatakan bahwa peredaran narkoba telah masuk kesemua lini masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa. Tentu saja hal ini menuntut perhatian yang sangat serius dari semua pihak.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berkesempatan melakukan kuliah umum terkait peran Kepolisian Bali dalam penanganan narkoba. Kapolda menilai kejahatan narkoba lebih parah daripada terorisme. Hal itu disebabkan oleh peredaran narkoba mampu masuk seluruh elemen masyarakat baik orang kaya maupun orang miskin, pejabat maupun orang biasa, dewasa maupun anak-anak, daerah desa atau perkotaan.
“Polda Bali memiliki tim Counter Transnational Organized Crime Squad. Tim ini bertugas menanggulangi kejahatan transaksional dan segala bentuk gangguan Kamtibmas di Bali dan akan terus meningkatkan kerjasama dengan BNN Provinsi Bali dan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, dari data yang berhasil diperoleh dari pihak kepolisian jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika pada bulan Januari-Juni 2017 terhitung sebanyak 554 tersangka dengan jumlah 338 tersangka atau 62,1 persen dari jumlah total berasal dari Bali.
Jumlah tersebut sudah termasuk dari Warga Negara Asing (WNA) yang juga tertangkap, dengan rincian pada Januari sebanyak 61 orang tertangkap, 59 WNI dan 2 WNA. Bulan Februari sebanyak 109 tersangka, 107 WNI dan 2 WNA, Maret sebanyak 124 orang, WNI 121 dan 3 WNA, April 72 orang, WNI 70 orang dan 2 WNA, pada bulan Mei tersangka yang tertangkap sebanyak 105 orang yang semua adalah WNI, sementara pada bulan Juni sebanyak 82 dengan 81 orang WNI dan 1 WNA.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, menegaskan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia menjadi daerah tujuan perdagangan narkoba internasional. Potensi penyalahgunaan narkoba sangat besar terjadi di Bali, yang menjadi ancaman bagi masyarakatnya. Bahkan untuk Indonesia secara keseluruhan saat ini sudah dalam kondisi Darurat Narkoba, sehingga perlu diantisipasi.
“Saat ini terdapat 800 narkotika jenis baru di dunia. Dari jumlah tersebut, 67 jenis telah masuk Indonesia. Namun, baru 43 jenis yang telah teridentifikasi dan diberi aturan hukum yaitu lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Beberapa narkotika jenis baru yang marak di masyarakat dan telah diatur dalam Permenkes saat ini adalah Tembakau Gorila (AB- CHMINACA) serta Blue Safir (4-CMC),” terangnya.
Karena sedemikian berbahayanya narkotika, Suastawa pun mengajak seluruh masyarakat memerangi barang haram tersebut. “Peringatan HANI ini sebagai momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa narkotika masih menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa ini,” kata dia sembari menyatakan jumlah pecandu di Bali berkisar 62 ribu orang lebih, dimana Bali menempati urutan ke-11 dari 34 provinsi.
“Dengan kondisi demikian, tentu diperlukan intervensi program dan kegiatan yang mendorong agar masyarakat lebih peduli terhadap upaya penanggulangan narkoba bagi lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab mengatasi persoalan narkoba adalah tanggung jawab kita semua,” tandasnya.
Asisten I Provinsi Bali I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana sekaligus Perwakilan Gubernur Bali membacakan amanat Presiden RI dalam peringatan HANI 2017 ini, menyatakan bahwa peredaran narkoba telah masuk kesemua lini masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa. Tentu saja hal ini menuntut perhatian yang sangat serius dari semua pihak.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berkesempatan melakukan kuliah umum terkait peran Kepolisian Bali dalam penanganan narkoba. Kapolda menilai kejahatan narkoba lebih parah daripada terorisme. Hal itu disebabkan oleh peredaran narkoba mampu masuk seluruh elemen masyarakat baik orang kaya maupun orang miskin, pejabat maupun orang biasa, dewasa maupun anak-anak, daerah desa atau perkotaan.
“Polda Bali memiliki tim Counter Transnational Organized Crime Squad. Tim ini bertugas menanggulangi kejahatan transaksional dan segala bentuk gangguan Kamtibmas di Bali dan akan terus meningkatkan kerjasama dengan BNN Provinsi Bali dan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, dari data yang berhasil diperoleh dari pihak kepolisian jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika pada bulan Januari-Juni 2017 terhitung sebanyak 554 tersangka dengan jumlah 338 tersangka atau 62,1 persen dari jumlah total berasal dari Bali.
Jumlah tersebut sudah termasuk dari Warga Negara Asing (WNA) yang juga tertangkap, dengan rincian pada Januari sebanyak 61 orang tertangkap, 59 WNI dan 2 WNA. Bulan Februari sebanyak 109 tersangka, 107 WNI dan 2 WNA, Maret sebanyak 124 orang, WNI 121 dan 3 WNA, April 72 orang, WNI 70 orang dan 2 WNA, pada bulan Mei tersangka yang tertangkap sebanyak 105 orang yang semua adalah WNI, sementara pada bulan Juni sebanyak 82 dengan 81 orang WNI dan 1 WNA.
(NusaBali)