Status Gunung Agung Akan Diturunkan
http://www.srinadifm.com/2017/10/status-gunung-agung-akan-diturunkan.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Status awas Gunung Agung Karangasem yang sudah berlaku selama 34 hari sejak 22 September 2017, kemungkinan akan diturunkan menjadi siaga (level III). Namun, keputusan terkait perubahan status Gunung Agung baru akan dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Minggu (29/10) lusa. Versi BNPB, kerugian ekonomi akibat status awas Gunung Agung tembus Rp 2 triliun
Sinyal akan diturunkannya status Gunung Agung dari awas ke siaga tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Pemprov Bali dengan pemerintah pusat di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (26-/10) siang. Dalam pertemuan yang berlanghsuing hingga sore tersebut, Gubernur Made Mangku Pastika hadir bersama Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra.
Menurut Dewa Mahendra, rapat masalah Gunung Agung di Jakarta kemarin dipimpin Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komarudin Simanjuntak juga hadir bersama Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose.
”Rapatnya cukup panjang hingga sore, karena semua diberikan kesempatan memberikan pandangan secaea teknis dan alamiah tentang Gunung Agung saat ini,” beber Dewa Mahendra kepada NusaBali sekembalinya dari Jakarta, tadi malam.
Dewa Mahendra menyebutkan, Gunung Agung saat ini mengalami perubahan aktivitas. Intensitas gempa pun sudah mulai menurun, demikian pula aktivitas vulkanik lainnya. Dalam rapat kemarin, Gubernur Pastika juga menjelaskan kondisi Gunung Agung saat ini dibandngkan dengan kondisi saat bencana erupsi tahun 1963.
“Posisi Bali saat ini beda jauh dengan tahun 1963. Dalam situasi kesiapsiagaan tahun 1963 dan tahun 2017 ini berbeda jauh. Dari sisi teknologi, penanganan bencana, transportasi, dan lainnya saat ini lebih siap. Karena pemahaman masyarakat juga lebih maju dan intelektual,” ujar Dewa Mahendra.
Namun demikian, lanjut Dewa Mahendra, Bali kena dampak akibat status awas Gunung Agung saat ini. Perekonomian lesu, pariwisata terancam. “Kondisi di Bali benar-benar memprihatinkan, terjadi pengungsian, ekonomi dan pariwisata terdampak,” katanya.
Dari rapat di Jakarta kemarin, kata Dewa Mahendra, akan ada kajian ulang status Gunung Agung. Paling tidak, muncul sinyal penurunan status dari awas menjadi siaga. “Memang hari ini (kemarin) belum ada keputusan resmi. Pihak PVMBG akan melakukan pemantuan lagi dalam dua hari ke depan, sampai Minggu nanti.”
Selain itu, kata Dewa Mahendra, surat Gubernur Bali tentang keadaan darurat bencana terkait Gunung Agung juga tidak akan diperpanjang lagi. Sebelumnya, Gubernur Pastika menerbitkan surat pernyataan kedaaan darurat bencana Nomor 361/10640/AET/BPBD yang masa berlakunya sampai 26 Oktober 2017. “Keadaan darurat kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi,” sebut Dewa Mahendra.
Sementara, Kepala Pusat PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani, juga mengatakan aktivitas kegempaan Gunung Agung mengalami tren menurun. Hal ini menjadi salah satu tanda bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung telah menurun. “Kalau memang turun terus, kemudian ada data lain yang mendukung, ya kami lihat dulu dua hari ini. Ada beberapa yang harus kami masukkan,” kata Kasbani dilansir CNN ter-pisah di Gedung Kemeenko Kemaritiman di Jakarta, Kamis kemarin.
Sedangkan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi status Gunung Agung dan keputusannya akan diumumkan, Minggu lusa. “Sekarang sedang menata dengan berbagai kemungkinannya,” kata Luhut seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Bali, kemarin sore.
Paparan senada juga disampaikan Gubernur Pastika. “Kami masih tunggu satu-dua hari lagi, karena ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan lebih serius. Kelihatannya status akan segera diturunkan, sehingga dengan demikian kegiatan masyarakat bisa lebih baik,” kata Pastika.
Menurut Pastika, bencana Gunung Agung berdampak terhadap banyak hal. Selain beban logistik, warga yang mengungsi, kunjungan wisatawan ke Bali juga anjlok 30 persen. “Bayangkan, kalau pengungsi 150.000 orang, maka 50 ton beras saya harus siapkan setiap hari. Belum lagi masalah kesehatan, pendidikan, dan hal lain banyak sekali,” imbuh mantan Kapolda Bali ini.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kerugian ekonomi akibat status awas Gunung Agung yang diberlakukan sejak 22 September 2017 hingga saat ini (selama 34 hari) diperkirakan mencapai sekitar Rp Rp 2 triliun. Kerugian tersebut meliputi berbagai sektor mulai dari pariwisata hingga perbankan.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kerugian paling besar diperkirakan di sektor perbankan, yaitu adanya kredit macet dari masyarakat yang terdampak bencana, mencapai Rp 1,05 triliun. “Kerugian di sektor pariwisata diperkirakan Rp 264 miliar. Perkiraan kerugian dari hilangnya pekerjaan para pengungsi diperkirakan mencapai Rp 204,5 miliar," kata Sutopo dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis kemarin.
Selain itu, kata Sutopo, juga terjadi kerugian di sektor pertanian, peternakan, dan kerajinan yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Sedangkan kerugian akibat berhentinya aktivitas pembangunan, pertambangan, dan kerugian di sektor lainnya diperkirakan mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar.Hingga saat ini, terdapat 134.500 pengungsi Gunung Agung yang berada di 390 titik pengungisan di 9 kabupaten/kota se-Bali. "Ada ribuan warga yang kembali ke tempat asalnya di zona merah. Ada yang hanya saat siang kembali, ada yang tinggal di rumah," kata Sutopo.
(NusaBali)