Anggota DPRD Ditest Urine

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali  Hanya seorang anggota dewan tak ikut test, I Wayan Kicen Adnyana, karena masih mendekam di sel tahanan. Pantauan NusaBali, test dari pukul 08.00 Wita. Para anggota dewan satu per satu mengambil sampel test urine. Petugas dengan sabar menunggu kedatangan dewan hingga siang agar semuanya bisa di test. Untuk memastikan semua bisa hadir, Sekwan menghubungi dewan yang bersangkutan.

Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru mengaku test urine ini atas inisiatif dari dewan, sekaligus ingin membuktikan DPRD Klungkung bersih dari indikasi kasus narkoba. Test ini berkala tiap enam bulan sekali. “Test ini dilakukan untuk menumbuhkan sikap kepercayaan terhadap publik bahwa anggota DPRD Klungkung bersih dari kasus narkoba,” ujarnya.

Salah seorang anggota DPRD Klungkung Ni Komang Ayu Ningrum mendukung upaya test ini, demi mencegah terjadi penyalahgunaan narkoba. Wakil rakyat harus bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat. 

Seperti diketahui, anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi bansos fiktif pembangunan Marajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung, senilai Rp 200 juta. 

Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Artana mengatakan sejak tiga hari lalu para pimpinan lembaga sudah berkoordinasi agar diselenggarakan test urine. Pihaknya akan merehabilitasi apabila nanti dalam test urine itu ada yang positif narkoba atau obat-obatan terlarang. Dia yang didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Suandika, menyatakan hasil test tersebut saat ini masih direkap dan hasilnya nanti akan diumumkan secara resmi.

sumber : nusabali.com

Related

Warta Semarapura 243341812902141021

Post a Comment

emo-but-icon

item