Atasi Masalah Sampah Bupati Suwirta Gunakan Pelet
http://www.srinadifm.com/2017/11/atasi-masalah-sampah-bupati-suwirta.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Masalah sampah benar-benar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Klungkung, hal ini terlihat ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau langsung tempat pengolahan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Kabupaten Klungkung.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tidak henti-hentinya berupaya dan berinovasi dalam memerangi permasalahan sampah demi mewujudkan Kabupaten Klungkung yang bersih dan terhindar dari sampah. Salah satu program inovasi tersebut yakni Implementasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dengan Metode Penyumisasi dan Pemanfaatannya sebagaiWaste to Energy dengan konsep listrik kerakyatan yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing Desa. Implementasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) ini akan mengolah sampah menjadi Penyumisasi kemudian menjadi Pelet yang nantinya akan dijual sebagai bahan bakar/pembangkit listrik.
Bupati sudah menugaskan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Desa (OPD) agar bersama-sama mensosialisasikan teknologi TOSS ini kepada seluruh masyarakat. “Sosialisasikan program ini dengan sebaik-baiknya,” Pinta Bupati Suwirta. Menurut Bupati Program Implementasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dengan Metode Penyumisasi dan Pemanfaatannya sebagai Waste to Energy dengan konsep listrik kerakyatan ini juga nanti akan dapat menghasilkan manfaat atau bonus berupa listrik dan tentu juga dimasing-masing Desa bisa berjualan briket/pelet. “Manfaatkan program ini dengan baik dan mari kita bersama-sama memerangi sampah,” Harap Suwirta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menyampaikan salah satu program Implementasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dengan Metode Penyumisasi dan Pemanfaatannya sebagai Waste to Energy dengan konsep listrik kerakyatan ini bertujuan untuk mengolah sampah agar lebih cepat menjadi benda yang bermanfaat. Dari program tersebut pertama sampah akan diolah menjadi peyem dengan waktu satu minggu sampah tersebut akan digiling dan kemudian dicetak menjadi pelet. “Semua jenis sampah bisa diolah kecuali besi dan kaca,” Tuturnya.
Dalam peninjauannya tersebut, Bupati Suwirta didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Minggu (27/11/2017).
(Humas/klk)