7 Fenomena Terkait Keputusan Pura Besakih Dibuka, No 7 Ini Kata Pihak Pariwisata
http://www.srinadifm.com/2017/12/7-fenomena-terkait-keputusan-pura.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Keputusan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta, membuka kembali kawasan Pura Besakih untuk dikunjungi wisatawan maupun untuk persembahyangan mendapatkan reaksi keras dari sejumlah pihak.
Mulai dari relawan dan pengungsi serta anggota DPRD Bali termasuk juga pelaku pariwisata.
Ini 7 fenomena terkait keputusan dibukanya Pura Besakih:
1. Keputusan Sudikerta tersebut dinilai membingungkan.
Pura Besakih hanya berjarak 7 kilometer dari puncak Gunung Agung yang saat ini masih berstatus Awas (Level IV).
Sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Pura Besakih berada dalam radius bahaya 8-10 km.
Pura terbesar di Bali masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, yang artinya harus dikosongkan alias tak ada aktivitas apapun.
Ketua Pasemeton Jaga Baya (Pasebaya) Gunung Agung, Gede Pawana, pun angkat bicara terkait ini.
Pawana menyebut keputusan yang dibuat Sudikerta sangat membingungkan relawan Pasebaya dan warga yang berada di pengungsian.
2. Puluhan warga di pengungsian mesadu ke Pasebaya tentang keputusan wagub membuka kembali Pura Besakih.
Warga pertanyakan nasibnya di pengungsian lantaran Pura Besakihyang berada di KRB dibuka.
Menurut Pawana, seharusnya warga di pengungsian diprioritaskan.
Ia khawatir jangan sampai warga pulang tinggalkan posko pengungsian karena keputusan wagub.
Warga di pengungsian bakal berpandangan daerah yang berada di atas 7 kilometer aman.
Pasalnya, Pura Besakih yang berada di radius 7 kilometer saja dibuka untuk wisatawan.
3. Pasebaya pun mulai kesulitan menangani warga yang hendak tinggalkan pengungsian.
"Sekarang Pasebaya kebinggungan. Gara-gara ini sebagian pengungsi berencana pulang. Katanya, kalau pariwisata (wisatawan) dinyatakan aman, warga akan pulang ke rumahnya," imbuh Pawana.
Namun Pasebaya tetap berpedoman pada rekomendasi PVMBG.
Daerah yang berada di kawasan 8-10 kilometer dari puncak Gunung Agung harus disteriilkan dan dikosongkan.
4. Keputusan membuka kembali operasional Pura Besakihdisampaikan Sudikerta saat memimpin rapat tertutup dengan internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Rabu (27/12/2017).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi BaliCokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra I Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana.
"Status masih Awas kok Pura Beskih malah dibuka. Jarak Pura Besakih dengan Puncak Gunung Agung 7 kilometer. Sedangkan rekomendasi PVMBG, radius 8-10 kilometer harus dijauhi. Kalau seperti ini kan membingungkan," katanya dengan nada heran, Kamis (28/12/2017).
Pria yang kini menjabat sebagai Perbekel Desa Duda Timur ini pun mempertanyakan keputusan ini.
"Katanya Pura Besakih aman untuk wisatawan, tapi tidak aman untuk warga sekitar. Logika apa yang dipakai? Keputusan ini sangat membingungkan. Relawan Pasebaya yang bertugas mengevakuasi warga di KRB terbebani dengan keputusan ini," kata Pawana ditemui di Duda Timur.
Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih, menyatakan sebelumnya ia memutuskan menutup operasional Pura Besakih pada 25 November 2017 semenjak ditetapkan masuk KRB III.
Setelah melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung pada rapat kabinet terbatas di Sanur, Denpasar, Jumat (22/12/2017) lalu, maka Sudikerta dalam rapat MO tersebut mengintruksikan untuk membuka kembali operasional kegiatan Pura Besakih mulai 28 Desember 2018.
5. Anggota Komisi I DPRD Bali Dapil Karangasem, I Gusti Putu Widjera, pun meminta Pemerintah Provinsi Bali tetap berpedoman pada rekomendasi PVMBG.
Karenanya ia meminta Sudikerta mengkaji ulang keputusan membuka Pura Besakih sebagai kawasan pariwisata.
“Sekarang sebaiknya jangan dulu-lah (dibuka, red), karena ini kan dari vulkanologi masih status Awas. Kecuali statusnya sudah diturunkan. Kita serahkan pada ahlinya-lah (PVMBG, red),” ujar Widjera heran di Denpasar, Kamis (28/12/2017).
Widjera mengatakan Pura Besakih berada dalam radius berbahaya dengan jarak hanya 7 km dengan luas sektoral 10 km dari kawah Gunung Agung sehingga masuk pada kawasan rawan bencana.
Sudikerta yang juga sebagai kepala badan pengelola manajemen operasional (MO) Pura Besakih mestinya memperhatikan hal tersebut dan ketika mengambil keputusan membuka Pura Besakihtidak hanya berpatokan pada pencabutan status tanggap darurat bencana oleh Presiden RI Joko Widodo (22/12/2017).
"Tanggap darurat itu maksudnya bagaimana agar dana bencana bisa turun sesuai dengan aturan tidak sama dengan level awas yang menentukan radius berbahaya. Tapi orang-orang di luar negeri salah pengertian, darurat itu dianggap sebagai situasi yang sangat genting. Makanya Presiden mencabut agar wisatawan tidak takut ke Bali,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi I lainnya yang juga dari Dapil Karangasem, Nyoman Oka Antara.
Ia mengatakan Gunung Agung masih di level awas meskipun tanggap darurat bencana dicabut.
6. Sesuai rekomendasi PVMBG, aktivitas apapun tidak boleh dilakukan pada radius 8-10 km dari kawah Gunung Agung.
“Oleh karena itu, Pura Besakih yang berjarak sekitar 7 km dari kawah lebih baik ditutup sampai ada penurunan level. Tidak ada yang bisa memprediksi jika Gunung Agung tiba-tiba kembali erupsi. Di sisi lain, Pak Wagub membuka kawasan Besakih untuk dikunjungi. Ini masyarakat yang menjadi korban kebingungan,” ujar Politisi PDIP ini.
7. Yang menarik, pelaku pariwisata juga berbalik mempertanyakan keputusan Sudikerta yang dianggap aneh tersebut.
Ketua BPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, pun menyatakan pihaknya belum memberikan izin atau rekomendasi kepada anggotanya untuk mengajak turis ke Pura Besakih.
“Belum ada instruksi kepada tamu untuk mengunjungi Pura Besakih, dan saya tidak mendorong tamu untuk datang ke sana karena masuk zona bahaya,” tegasnya, kemarin.
Senada dengan Ketua Asita Bali, I Ketut Ardana. Ia menegaskan tidak akan mengambil resiko dengan kebijakan dibukanya Pura Besakih ini.
"Saya dengar, dan tentu aneh rasanya kan, sebab Besakih ada dalam KRB," katanya.
Ardana mengatakan Pura Besakih ada dalam radius bahaya 8-10 km dari puncak Gunung Agung.
"Nah kalau tidak salah Besakih itu ada di kawasan 7,08 km dari puncak Gunung Agung. Ya tentu lebih baik sarankan wisman ke objek wisata yang lain kalau kami di member Asita, sebab kami tidak berani mengambil resiko," imbuhnya.
(TribunNews)