Diskotek MG Jadi Pabrik Sabu Liquid
http://www.srinadifm.com/2017/12/diskotek-mg-jadi-pabrik-sabu-liquid.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.
"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir kompas.
Arman menambahkan, laboratorium tersebut ditemukan di lantai 2 dan 4 diskotek. Selain itu, petugas juga menemukan bahan pembuat sabu dan ekstasi. "Ada lima orang yang kami amankan. Satu orang yang diduga pemilik laboratorium masih dalam pengejaran," kata Arman.
Adapun kelima pelaku yang diringkus, Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). Arman menjelaskan, peristiwa ini bermula saat BNN merazia pengunjung dan pengelola diskotek tersebut. Dari razia itu, ada lima orang yang tertangkap tangan mengedarkan sabu dan ekstasi.
"Kemudian mereka diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang dan tim menggeledah seluruh bangunan MG Club. Akhirnya didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4," ujarnya.
Diskotek ini telah memproduksi sabu jenis liquid sejak dua tahun lalu. BNN menduga bahan-bahan baku sabu itu didatangkan dari luar negeri. "Kelihatannya ini bahan-bahan bakunya dari luar negeri, kemudian mereka racik sendiri di sini," kata Kepala BNPP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latuperissa saat dihubungi detik, Minggu (17/12/2017).
Namun, Johny mengaku belum tahu dari negara mana bahan baku sabu itu diselundupkan. BNN masih menyelidiki termasuk proses penyelundupan yang dijalankan jaringan ini. "Masih dalam pengembangan," ujarnya.
Johny mengatakan sejumlah orang yang diduga terlibat masih diperiksa intensif. Pihaknya juga telah menetapkan beberapa tersangka. "Sementara dalam pemeriksaan, jadi para pegawai yang ada mulai dari kaptennya sampai pegawai-pegawai yang terlibat kurang lebih 5-6 orang, dalam pemeriksaan tapi kemungkinan besar mereka terlibat dalam peredarannya," ujarnya.
Menurut Johny, sabu liquid ini hanya diedarkan di dalam diskotek. Yang bisa membeli sabu tersebut hanya yang member saja seharga Rp 400 ribu per botol ukuran 300 mili. Dari penggerebekan tersebut 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Hasil interogasi masing-masing pengunjung dan yang pengedar yang di dalam itu, edarnya ya di dalam diskotek itu. Jadi kalau orang mau masuk kesitu mau pesan narkoba jenis itu harus gunakan member. Kalau tidak ada member mereka tak berani kasih, dan kenyataannya memang 120 orang terindikasi semua, ya berarti member semua kan," tuturnya.
(NusaBali)