Korea Utara pantang mundur walau dijegal sanksi dan embargo



Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah Korea Utara sepertinya berkeras melanjutkan program pengembangan rudal balistik antarbenua dan hulu ledak nuklir, walau sudah disanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diembargo sejumlah negara. Menurut pemerintah Korea Utara, segala macam pelarangan dan pembatasan terhadap mereka tidak akan bisa menghentikan program persenjataan.

"Kami tidak berharap kebijakan itu berubah. Kami ini negara yang tidak terlihat. Kebijakan AS yang selalu menentang Republik Demokratik Rakyat Korea di bidang ekonomi, militer, politik, diplomatik, dan hal-hal lain hingga akhir tahun ini tidak akan bisa menghentikan kami menuju kemenangan," demikian pernyataan pemerintah Korea Utara disiarkan kantor berita KCNA, dilansir dari laman The Guardian, Minggu (31/12).
Upaya pemerintah Korea Utara buat mengakali sanksi PBB juga mulai terhambat. Pemerintah Korea Selatan dikabarkan menyita sebuah kapal tanker berbendera Hong Kong, China, karena diduga mengirim minyak hasil penyulingan ke kapal Korea Utara. Hal itu dilakukan dengan alasan melanggar sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Korea Utara.
Kapal tanker disita pemerintah Korea Selatan itu bernama Lighthouse Winmore. Menurut penjelasan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, tanker itu meninggalkan Pelabuhan Yeosu dengan membawa muatan minyak bumi olahan. Namun di tengah laut merupakan perairan internasional, tanker itu memindahkan muatannya ke sebuah kapal diduga berasal dari Korea Utara, pada 19 Oktober lalu.
Kegiatan terlarang itu ketahuan dari citra satelit milik Amerika Serikat, dan dipaparkan oleh Kementerian Keuangan AS pada November lalu. Di dalam gambar itu terlihat sebuah kapal bernama Rye Song Gang 1, diduga berasal dari Korea Utara, menyedot muatan diduga minyak dari kapal lain yang tidak disebutkan identitasnya. Alhasil, PBB memasukkan kapal Rye Song Gang 1 dan tiga kapal lainnya ke dalam daftar hitam dan dilarang berlabuh di manapun di dunia.
Pemerintah Korea Selatan langsung menyita kapal Lighthouse Winmore saat merapat kembali di Pelabuhan Yeosu pada 24 November lalu. Sedangkan seluruh awaknya, 23 warga China dan 2 orang Myanmar, ditahan dan diperiksa. Mereka bisa pergi jika seluruh proses investigasi rampung.
"Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi melarang pemindahan apapun dari dan ke kapal Korea Utara. Ini adalah salah satu cara bagaimana Korea Utara sembunyi-sembunyi menghindari sanksi PBB," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Pemilik tanker Lighthouse Winmore adalah Grup Billions Bunker asal Taiwan. Pihak perusahaan menyatakan kapal itu sedang dalam perjalanan menuju Taiwan ketika memindahkan muatan ke empat kapal, salah satunya Rye Song Gang 1. Pemerintah Hong Kong menyatakan sudah mengontak pemerintah Korea Selatan terkait masalah itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengklaim mereka sampai saat ini tetap mendukung langkah DK PBB dengan menjatuhkan sanksi ke Korea Utara. Tujuannya buat menekan Korea Utara menghentikan program pengembangan rudal antarbenua dan hulu ledak nuklir.
Tidak sampai di situ, kabarnya sebuah kapal tanker berbendera Rusia bernama Vityaz, diduga juga mengirim muatan minyak olahan ke kapal Korea Utara di perairan internasional. Tanker itu adalah milik perusahaan Alisa Ltd., berkedudukan di Vladivostok, Rusia. Wakil Direktur Alisa Ltd., Yaroslav Guk, menyangkal tanker Vityaz memindahkan muatannya ke kapal Korea Utara. Bahkan menurut sumber intelijen kelautan, tanker Vityaz memadamkan pemancar sinyal lokasi (transponder) beberapa waktu ketika tengah berada di laut lepas.
Pemerintah Amerika Serikat memutuskan memasukkan dua petinggi Departemen Industri Persenjataan Korea Utara ke dalam daftar hitam. Mereka dianggap bertanggung jawab dalam proyek rudal balistik antarbenua dan hulu ledak hidrogen, sudah beberapa kali diuji coba.
Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, menyatakan dua orang penting dalam proyek rudal dan senjata nuklir di Korea Utara masuk dalam daftar hitam adalah Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol. Dia menyatakan keduanya dijatuhi sanksi dilarang memiliki properti di wilayah Negeri Abang Sam, atau bertransaksi dengan warga AS.
"Ini adalah bagian dari upaya menekan dan mengisolasi Korea Utara, supaya Semenanjung Korea bebas dari ancaman nuklir," kata Mnuchin
Pada 22 Desember lalu, DK PBB sepakat menjatuhkan sanksi baru bagi Korea Utara. Ada tiga poin termaktub dalam sanksi baru itu. Selain melarang memasok minyak bumi olahan, DK PBB juga tidak membolehkan seluruh negara anggota mengirim minyak mentah ke Korea Utara, dan memulangkan seluruh pekerja dari negeri dipimpin Kim Jong Un itu paling lambat hingga akhir 2019. Dengan sanksi baru itu diharapkan bisa menekan Korea Utara buat menghentikan uji rudal.
Adalah Amerika Serikat yang mengusulkan pemulangan para pekerja asal Korea Utara. Dengan demikian maka hal ini adalah sanksi ketiga diberikan DK PBB kepada Korea Utara sepanjang 2017. Apalagi ketegangan di Semenanjung Korea belum menunjukkan tanda-tanda bakal berakhir.
Rancangan sanksi baru itu diajukan AS pada Kamis lalu, karena mendengar kabar China sedang bernegosiasi dengan Korea Utara soal pasokan minyak. Sebab, selama ini China adalah satu-satunya pemasok minyak bagi Korea Utara.
"Jika Korea Utara kembali melakukan uji rudal balistik antarbenua, maka DK PBB akan mengambil langkah lanjutan dengan melarang seluruh ekspor minyak bumi ke Korea Utara," demikian pernyataan tercantum dalam sanksi DK PBB itu.
Buat mencegah Korea Utara sembunyi-sembunyi mengimpor minyak, seluruh negara anggota DK PBB diizinkan memeriksa dan menyita kapal-kapal dicurigai membawa muatan yang dilarang diekspor ke Korea Utara, seperti mesin industri, truk, besi, baja. Mereka juga melarang anggotanya mengimpor bahan makanan, mesin, perangkat elektronik, kayu, batu-batuan, dan kapal dibuat oleh Korea Utara.
DK PBB juga menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat Korea Utara yang bekerja di sektor perbankan. Nama mereka menambah panjang daftar hitam petinggi negara itu, termasuk kalangan militer. DK PBB menyatakan seluruh warga Korea Utara itu dilarang mendapat visa di seluruh dunia, dan asetnya dibekukan. 
(Merdeka.com)

Related

Dunia 5503632186550846952

Post a Comment

emo-but-icon

item