Jembrana Gagal Pentas Joged di TMII

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Joged jaruh (porno) yang selama ini telah merusak citra tari joged bumbung, perlahan mulai berdampak negatif. Salah satunya, perwakilan Kabupaten Jembrana ditolak mempersembahkan tari joged dalam ajang Pentas Pesona Indonesia yang bakal diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada minggu kedua Oktober 2018. Karena joged dipandang sebagai tarian seksual yang mengarah ke porno aksi. 

Hal itu diungkapkan I Putu N Sutardi SSKar, Kabid Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, saat acara pembinaan dan pemantauan Joged Bumbung oleh tim dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Kantor Pemkab setempat, Kamis (15/2). Pemantauan dan pembinaan Joged Bumbung dihadiri oleh tim yang terdiri dari perwakilan MUDP Bali Prof Dr I Wayan Suarjaya, Polda Bali diwakili AKBP Dewa Nyoman Megawasa, budayawan Bali Prof Dr I Wayan Dibia, dan  Listibya Bali Dr I Nyoman Astita, serta Kasi Tenaga Kebudayaan dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta. 

“Rencananya kami ada pementasan di TMII pada minggu kedua Oktober. Tapi proposal pementasan sudah harus dibuat setahun sebelumnya. Nah, ketika itu kami mencantumkan salah satu repertoar yang kami pentaskan salah satunya joged yang ditampilkan di bagian akhir kesenian Jegog. Kalau kami disini, alat musik Jegog biasanya pada bagian akhir pementasan diisi dengan joged,” ungkapnya. 

Namun tayangan di youtube terlanjur membentuk stigma buruk di mata panitia dan juga beberapa duta besar yang dirancanakan datang pada acara itu. Pihaknya pun harus mencari repertoar yang lain untuk dipentaskan yakni fragmentari berjudul ‘Petung Agung’ yang mencoba mengangkat keagungan bambu. “Saat persiapan teknis, langsung ditolak. Pokoknya Joged, No! Karena tayangan di youtube itu dah. Bahkan beberapa duta besar yang menyatakan akan hadir di acara itu, katanya menolak untuk datang jika joged tetap dipentaskan. Ini artinya secara luas sudah mempengaruhi tentang image kebudayaan kita,” ceritanya.

Sedih bercampur marah, dalam diri Sutardi sebenarnya ingin menunjukkan bagaimana joged sebenarnya sebagai tari pergaulan yang adiluhung. “Sebenarnya kami ingin mendobrak stigma itu. Ingin sekali diberikan kesempatan untuk menunjukkan bagaimana joged yang benar. Sebetulnya bukan seperti itu lho Joged Bali, yang ada di masyarakat kami. Kalau menurut saya itu bukan joged, melainkan sudah porno aksi. Tapi, langsung ditolak,” imbuhnya.

Penolakan tari Joged untuk tampil di luar pulau tidak saja dialami perwakilan Jembrana yang akan pentas di Pesona Indonesia TMII. Jauh sebelumnya, Ayu Cinta, salah satu penari joged asal Jembrana juga mendapat perlakuan yang sama. Saat pembinaan dan pemantauan Kamis lalu, Ayu bercerita sempat ditolak di Jawa Timur untuk membawakan Joged Bali. “Sudah lama sekali, waktu zamannya Bupati Winasa dulu, sering beberapa tempat di Jawa Timur menolak jika saya membawakan tarian Joged. Katanya jangan ditampilkan joged Bali, karena joged Bali porno,” tuturnya.

Ayu bahkan sempat adu mulut karena merasa dirinya tidak pernah melakukan aksi-aksi porno selama menari joged. “Saya menentang, karena saya merasa tidak melakukan hal porno. Mereka belum melihat saya preform tapi sudah dinilai porno. Tapi mereka dan menujukkan joged di youtube. Saya sempat adu mulut disitu untuk membela daerah saya sendiri, bahwa di Jembrana tidak ada penari joged yang jaruh atau porno seperti itu. Mungkin di daerah yang lain,” ceritanya, agak kesal.

Sejak saat itu, Ayu Cinta cukup selektif dalam menerima tawaran menari joged. Karena menurutnya, menjaga nama baik budaya adalah hal penting apalagi menyangkut nama daerah tempat kelahiranya. “Sekaa-sekaa joged yang ada di Jembrana sudah banyak yang tahu, kalau saya sangat memilih dalam menerima tawaran nari joged. Biasanya saya lebih sering nari di hotel-hotel, jarang di banjar kecuali karena permintaan teman. Terus terang nggak berani goyang maju mundur,” tegasnya.

Padahal para penari joged dan sekaa joged di Jembrana, menurut Sutardi, sampai saat ini belum ada yang yang menampilkan joged jaruh. Memang diakui, ada beberapa informasi tentang pentas tari joged jaruh yang dipentaskan di wilayah Bumi Makepung itu, namun penari tersebut bukan asli dari Jembrana. “Sempat ada ditemukan pentas joged jaruh di wilayah Jembrana, tapi pelakunya bukan orang Jembrana. Namun saat rapat resmi di Disparbud Jembrana beberapa waktu lalu, ada yang menyebut salah satu penari joged jaruh itu berasal dari Mendoyo, tapi tidak tinggal di Jembrana,” kata Sutardi.  

Sutardi menambahkan, sampai sekarang ada 15 sekaa, tapi dalam data kami ada lebih dari 40 sekaa. Sedangkan penari joged ada 18 orang. Pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan, di antaranya melalui even PKB, Bali Mandara Mahalango, hingga lomba joged yang tahun 2017 yang berhasil mendapat dapat juara 1. Selain itu, pada perayaan HUT Kota Negara juga ditampilkan joged-joged inovatif.

Menurut perwakilan MUDP Provinsi Bali, Prof Dr I Wayan Suarjaya, joged jaruh tak ubahnya seperti virus kanker. Kanker jika tidak diobati maka akan membahayakan diri sendiri. Maka dari itu, pihaknya menekankan yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah stop peneyabaran video dan melaporkan konten yang tidak pantas. Sedangkan peran bendesa diharapkan sebagai ‘benteng’ dalam menjaga kebudayaan Bali. “Saya minta dengan sangat bendesa untuk melarang pementasan joged jaruh. Mari sama-sama tingkatkan kewaspadaan kita. Di Jembrana belum tercemar, saya berharap Jembrana tetap menjaga ajegnya Bali. Sebab Jembrana benteng pertama dari pengaruh luar” harapnya.

Senada dengan Prof Suarjaya, budayawan Bali Prof Dr I Wayan Dibia mengatakan ini tidak saja hanya terjadi di tarian joged, melainkan dalam kehidupan kesenian, sudah banyak ada transfer aksi jaruh ke kesenian lain, seperti bondres dan kesenian lainnya yang umumnya menggunakan peran liku. “Ini tidak kalah serunya bisa mencoreng warna budaya Bali, karena peran-peran itu juga melakukan aksi-aksi jaruh. Mengapa itu terjadi? Karena penari tersebut menganggap aman melakukan hal itu karena dirinya laki-laki. Namun sesungguhnya di mata publik mereka memerankan tokoh wanita. Ini juga harus kita waspadai bersama,” jelas Guru Besar ISI Denpasar itu.  

Terkait pelaku joged jaruh yang berlindung di balik alasan ekonomi, Prof Dibia menekankan, agar itu tidak usah dijalankan. Menurutnya, lebih baik mendapatkan rejeki sedikit dengan tetap menjaga citra joged, ketimbang bayaran besar namun akhirnya harus berurusan dengan hukum. Sebab hukum bagi pelaku joged jaruh, naik penari, sekaa, pengibing, pengunggah, dan panitia acara kini sudah tidak main-main. Hukuman antara 2,8 tahun hingga 10 tahun, plus denda Rp 1 miliar. “Secara sederhana, sampunang ngigel (jangan menari) yang melanggar. Jangan sampai mematikan joged yang ada, karena joged kini sudah dipukul rata. Kalau sampai joged jaruh menyebabkan joged pakem mati, ini kesalahan kita semua,” pintanya.

“Joged itu kesenian sensual, bukan seksual. Kalau sensual itu, dia memperlihatkan gerakan-gerakan keindahan. Tapi kalau seksual, itu mempertontonkan aksi-aksi tidak pantas. Lebih baik mencari amerta (rezeki, Red) walau jumlahnya lebih sedikit, daripada dapat bayaran besar tapi melanggar dan akhirnya harus berurusan dengan polisi,” imbuhnya.

Selain itu, kata Prof Dibia, stigma joged jaruh berpotensi akan membuat kerugian besar bagi ranah budaya Bali. Karena tidak menutup kemungkinan, gara-gara kemunculan joged jaruh, organisasi dunia UNESCO bisa saja mencabut tari joged dari sembilan tari Bali yang ditetapkan sebagai warisan dunia akan dicabut. “Joged jaruh ini dibiarkan begitu saja, kita khawatirkan, badan organisasi UNESCO yang telah menetapkan 9 tarian Bali khususnya joged bisa dicabut. Karena joged ini termasuk satu paket, dimana ditetapkan secara bersamaan,” tandas Prof Dibia. 

NusaBali

Related

Seputar Bali 7659719211691805952

Post a Comment

emo-but-icon

item