Maret, Warga Terima Beras dan Telor Gunakan Kartu Gesek
http://www.srinadifm.com/2018/02/maret-warga-terima-beras-dan-telor.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Saat ini, kartu itu masih proses pencetakan dan Dinas Sosial Tabanan masih memvalidasi data penerima bantuan. Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Tabanan, Ni Made Murjani menjelaskan ada 17.308 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BPNT. "Sekarang kartu masih dicetak oleh rekanan bank dan kami juga masih melakukan memvalidkan data," ujarnya.
Dikatakan, untuk Januari - Februari 2018, KPM masih menerima rastra. Mereka akan mencari ke kantor desa tanpa membayar karena sudah ada bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. "Rastra tahap satu sudah kami distribusikan yang tahan dua terakhir, 25 Februari 2018," jelasnya.
Menurutnya, KPM yang akan menerima BNPT sudah siap melaksanakan penerimaan bantuan menggunakan kartu gesek. Karena sebelumnya sudah ada sosialisasi dan akan sering proses itu juga akan disosialisasikan. Terlebih saat ini sudah ada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), tim koordinasi desa hingga tim koordinasi kecamatan yang siap mendampingi masyarakat penerima bantuan. "Kami sudah ada sosialisasi, terlebih di dua desa, Pandang Gede dan Kediri sudah lakukan uji coba," tegasnya.
Ditambahkan, ketika kartu usai dicetak akan langsung membagikan kepada KPM. "Jadi setelah kartu selesai, kita akan bagikan kepada KPM sekaligus memverifikasi dan memvalidasi, apakah kartunya sudah sesuai dengan KPM nya," jelas Murjani.
Setelah kartu diterima oleh masing-masing KPM, maka setiap bulannya akan ada dana bantuan yang masuk ke kartu tersebut Rp 110.000. Dana ini dapat digunakan untuk membeli beras dan telur pada 12 e-warung pada 10 kecamatan di Tabanan. "Nantinya e-warung ini akan dibantu juga oleh agen-agen, misalnya ada warung yang mau menjadi agen maka akan dikoordinasikan dengan bank bersangkutan untuk penyediaan alat geseknya, sehingga melayani KPM," bebernya Murjani.
Dia menegaskan, cara kerja e-warung dan agen-agen yang diajak bekerjasama selalu diawasi. Apabila terjadi permasalahan akan dicarikan solusi. Hanya saja jika terjadi kecurangan pada agen dan e-warung, seperti maka kerjasama akan diputus. "Ini selalu kami awasi agar tidak terjadi hal merugikan karena aturan tidak memperbolehkan cairkan uang tunai ketika mendapat BPNT," tandas Murjani.
Dikatakan, untuk Januari - Februari 2018, KPM masih menerima rastra. Mereka akan mencari ke kantor desa tanpa membayar karena sudah ada bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. "Rastra tahap satu sudah kami distribusikan yang tahan dua terakhir, 25 Februari 2018," jelasnya.
Menurutnya, KPM yang akan menerima BNPT sudah siap melaksanakan penerimaan bantuan menggunakan kartu gesek. Karena sebelumnya sudah ada sosialisasi dan akan sering proses itu juga akan disosialisasikan. Terlebih saat ini sudah ada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), tim koordinasi desa hingga tim koordinasi kecamatan yang siap mendampingi masyarakat penerima bantuan. "Kami sudah ada sosialisasi, terlebih di dua desa, Pandang Gede dan Kediri sudah lakukan uji coba," tegasnya.
Ditambahkan, ketika kartu usai dicetak akan langsung membagikan kepada KPM. "Jadi setelah kartu selesai, kita akan bagikan kepada KPM sekaligus memverifikasi dan memvalidasi, apakah kartunya sudah sesuai dengan KPM nya," jelas Murjani.
Setelah kartu diterima oleh masing-masing KPM, maka setiap bulannya akan ada dana bantuan yang masuk ke kartu tersebut Rp 110.000. Dana ini dapat digunakan untuk membeli beras dan telur pada 12 e-warung pada 10 kecamatan di Tabanan. "Nantinya e-warung ini akan dibantu juga oleh agen-agen, misalnya ada warung yang mau menjadi agen maka akan dikoordinasikan dengan bank bersangkutan untuk penyediaan alat geseknya, sehingga melayani KPM," bebernya Murjani.
Dia menegaskan, cara kerja e-warung dan agen-agen yang diajak bekerjasama selalu diawasi. Apabila terjadi permasalahan akan dicarikan solusi. Hanya saja jika terjadi kecurangan pada agen dan e-warung, seperti maka kerjasama akan diputus. "Ini selalu kami awasi agar tidak terjadi hal merugikan karena aturan tidak memperbolehkan cairkan uang tunai ketika mendapat BPNT," tandas Murjani.
sumber : nusabali.com