Dapat Perlakuan Kasar dari Majikan, 2 WNI Dipulangkan KBRI Kairo
http://www.srinadifm.com/2018/03/dapat-perlakuan-kasar-dari-majikan-2.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Kedutaan Besar RI di Kairo memfasilitasi pemulangan 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural/undocumented dari Mesir. Kedua WNI tersebut sempat kabur dari tempat kerjanya karena kerap mendapat perlakuan kasar dari majikan.
Kedua WNI tersebut adalah HD asal Sukabumi, dan LU asal Cianjur, Jawa Barat. HD dan LU sudah bekerja di Mesir selama kurang lebih 3 tahun. Keduanya bekerja di tempat yang berbeda.
"HD merupakan PMI asal Sukabumi yang telah ditampung di Shelter KBRI sejak lima bulan yang lalu. Yang bersangkutan melarikan diri dari majikan karena menerima perlakuan kasar dari majikan dan sedang menderita penyakit pada kelenjar Thyroid," ujar Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Cairo, Ninik Rahayu melalui rilis yang diterima detikcom, Jumat (9/3/2018).
Sebelum dipulangkan, HD telah diberi bantuan medis oleh KBRI Kairo melalui pembiayaan operasi kelenjar thyroid. Sementara itu LU telah ditampung di KBRI Kairo sekitar setahun lamanya.
"Sebelumnya yang bersangkutan (LU) sempat melarikan diri ke asrama mahasiswi universitas Al-Azhar untuk menyelamatkan diri dari perlakuan kasar majikan," ungkap Ninik dalam rilis tersebut.
Ninik mengatakan seluruh proses dan biaya kepulangan kedua WNI tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Indonesia. Keduanya didatangkan dari Indonesia ke Mesir oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab. Sementara sejak 2015 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan moratorium larangan pengiriman PMI ke Mesir sebagai Pembantu Rumah Tangga.
"Masih banyak broker yang memberikan harapan kepada PMI untuk bekerja ke Mesir pada sektor tersebut, padahal sudah jelas hal ini dilarang," kata Ninik.
Detik