Selama 2001-2016 Hanya 16 Kasus Phedofilia WNA Yang Tercatat
http://www.srinadifm.com/2018/03/selama-2001-2016-hanya-16-kasus.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Terhitung dari tahun 2001-2016 hanya 16 kasus phedofilia yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang tercatat di Subdit lV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Jumlah ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari jumlah kasus yang ada dilapangan.
"Itu adalah data yang masuk ke kita. Kalau kasus itu seperti gunung es dilapangan. Sebenarnya, itu banyak yang bisa kita buktikan. Tapi cuma itu data yang masuk ke kita," jelas Kepala Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini dalam diskusi tentang kasus-kasus kekerasan seksual di Bali yang digelar di Renon-Denpasar pada Rabu (7/3).
Saparini juga menghimbau pada masyarakat Bali, untuk lebih waspada jika nantinya ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Sehingga, bisa mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Masyarakat lebih waspada jika ada orang asing. Kita boleh menghormati mereka, tapi dalam konteks tertentu kita harus mewaspadai jika ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Supaya, tidak lepas dari pengawasan, dan bisa kiranya didampingi oleh orang-orang dewasa untuk mengindari hal-hal yang terjadi," ujar Saparini.
Menurut Saparini, tidak semua orang asing beretikad baik jika datang ke Bali. Kemungkinan saja mereka Phedofilia dan kadang para pelaku seperti itu datang ke Bali mencari korban anak-anak. Dimana para pelaku memanfaatkan keramah tamahan penduduk lokal. "Dari beberapa kasus yang kita tangani, ternyata mereka (turis phedofil) memanfatkan keramah kita. Karena kita sangat menghargai pariwisata. Sehingga mengakibatkan mereka leluasa untuk bisa menggunakan kesempatan itu," papar Saparini.
Saparini, juga meminta kepada para masyarakat, orang tua dan tokoh agama untuk membantu mencegah kekerasan seksual kepada anak-anak. Sehingg tidak menjadi korban kekerasan seksual."Kita harus, melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan jangan membiarkan anak-anak pergi dengan orang asing tanpa pengawasan," ujarnya.
BeritaBali