Bermaksud Menagih Utang Malah Dianiaya Pakai Mesin Gerinda

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Maksud hati ingin menagih utang, apa daya malah dianiaya. Kasus ini terjadi di depan warung Ramadhan Jalan Merdeka Raya VIII No.8, Kuta, Jumat (30/3) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku Ngabdi Puji Setyo nekat menganiaya pemilik warung, Malik Purwanto (36) dengan menggunakan mesin gerinda, karena tidak terima utangnya ditagih.

Ngabdi Puji Setyo yang tinggal di Jalan Gunung Talang 6C No.1 Padang Sambian Denpasar kini sudah mendekam ditahanan Polsek Kuta. Sedangkan korban, Malik Purwanto asal Semarang Jawa Tengah dan  tinggal di Jalan Merdeka Raya VIII nomor 6, Kuta, sudah dimintai keteranganya terkait kejadian.
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, penganiayaan itu terjadi Jumat (30/3) sekitar pukul 22.00 Wita, setelah korban Malik Purwanto menanyakan masalah utang makan kepada pelaku. Selama ini, pelaku memiliki utang makan di warung milik istrinya namun tak pernah dibayar.
 
Sehingga korban korban marah dan berupaya menagihnya. Anehnya, saat ditagih, pelaku Ngabdi Puji Setyo marah. Bahkan, pelaku sempat menantang korban berkelahi. “Pada saat berhadap-hadapan, pelaku mendorong korban hingga terjatuh,” jelas Kapolsek.
 
Pada saat korban terjatuh, pelaku yang sedang memegang gerinda langsung menghajar dahi korban sebanyak 1 kali, hingga terluka berdarah. Tidak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Kuta. Team Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu I Budi Budiartama mendatangi TKP dan menangkap pelakunya. “Pelaku sudah kami tangkap tak jauh dari lokasi dan dia mengakui penganiayaan tersebut,” terang Kapolsek.


Beritabali.com

Related

Seputar Bali 7820752379004186128

Post a Comment

emo-but-icon

item