Empat Tahun Setelah Ibu Kandungnya Meninggal, Bayi Ini Berhasil Lahir ke Dunia
http://www.srinadifm.com/2018/04/empat-tahun-setelah-ibu-kandungnya.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Meski telah ditinggal pergi ibu kandung yang meninggal dunia empat tahun lalu, seorang bayi berhasil lahir di China belum lama ini.
Bayi tersebut lahir melalui penanaman embrio beku pada ibu pengganti.
Dikutip dari BBC pada Kamis (12/4/2018), kedua orang tua sang bayi telah lama meninggal karena kecelakaan lalu lintas pada 2013.
Sebelumnya, pasangan tersebut telah membekukan beberapa embrio, dengan harapan dapat memperoleh anak dari proses bayi tabung (In Vitro Fertilization).
Ketika kecelakaan terjadi, embrio telah disimpan dengan aman di sebuah rumah sakit di kota Nanjing, dibekukan dalam tangki nitrogen cair pada suhu minus 196 derajat Celcius.
Pasca-kecelakaan itu, seluruh orang tua dari pasangan tersebut 'bertempur' di meja hijau, memperjuangkan izin pembuahan embrio beku itu.
Setelah mendapat izin, mereka menemui masalah lain yang tidak kalah pelik. Embrio hanya bisa diambil dari rumah sakit Nanjing, jika ada bukti bahwa rumah sakit lain akan menyimpannya.
Namun, mengingat ketidakpastian hukum tentang pembuahan embrio, membuat mereka sulit menemukan institusi medis lain di China yang bersedia terlibat.
Apalagi di China, proses bayi tabung masih dianggap tabu -- meski tidak ada larangan tegas, menjadikan satu-satunya opsi paling realistis adalah dilakukan di luar negeri.
Empat tahun berselang, embrio tersebut berhasil dilahirkan melalui rahim ibu pengganti yang berasal dari Laos.
Butuh perjuangan keras untuk mewujudkan hal tersebut, karena tidak ada maskapai penerbangan yang memberi izin untuk membawa tabung nitrogen cair berisi embrio.
Akhirnya diputuskan untuk membawa embrio beku itu ke Laos, melalui perjalanan darat dengan berkendara mobil.
Di Laos, embrio itu ditanamkan ke rahim ibu pengganti, yang disewa jasanya melalui sebuah kontrak resmi.
Pada Desember 2017, embrio tersebut berhasil lahir sebagai bayi laki-laki dengan selamat. Ia kemudian diberi nama Tiantian.
Namun, muncul masalah baru tentang kewarganegaraan Tiantian. Meski dilahirkan di China, ibu pengganti tidak bisa menyerahkan bayi tersebut kepada kakek neneknya.
Menurut pihak imigrasi China, ibu pengganti tersebut berpergian dengan visa turis biasa, yang tidak diperkenankan melakukan kegiatan selain wisata.
Dengan tidak adanya orang tua kandung yang tersisa, masing-masing kakek dan nenek Tiantin pun harus memberikan contoh darah, guna dilakukan tes DNA.
Jika tes tersebut berhasil membuktikan keterkaitan DNA dengan mereka, maka Tiantian berhak menjadi warga negara China.
Namun, jika mendapat hasil sebaliknya, maka bayi itu akan mengikuti kewarganegaraan ibu penggantinya.
sumber : liputan6.com