'Perang Terung' 9 Tahun, Pria Italia Akhirnya Dibebaskan
http://www.srinadifm.com/2018/04/perang-terung-9-tahun-pria-italia.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Seorang pria Italia akhirnya dibebaskan setelah tertangkap mencuri sebuah terung sembilan tahun lalu.
Pria yang tak disebutkan namanya ini tertangkap mencuri sebuah terung di sebuah kebun pribadi di dekat Lecce, di selatan Italia. Mengutip media Italia, , pria tersebut ditangkap pada 2009 lalu dengan barang bukti sebuah terung di tangannya. Pria yang saat itu masih berusia 49 tahun dilaporkan memohon pengampunan pada polisi. Dia mengaku terpaksa mencuri terung karena dia adalah seorang pengangguran dan tak punya uang. Dia pun mengungkapkan karena dia terlanjur putus asa untuk memberi makan anaknya.
Hanya saja, mengutip , dia pun ditangkap dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara. Tak cuma itu, dia juga didenda 500 euro (Rp8,4 juta). Merasa tak sanggup untuk membayar dia pun mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengadilan pun mengurangi hukumannya menjadi dua bulan kurungan dan denda 120 euro (Rp2 juta). Namun penasehat pria tersebut dilaporkan meminta pengajuan banding, kali ini ke Mahkamah Agung Kasasi di Roma, pengadilan banding tertinggi di Italia. Setelah sembilan tahun melakukan perang terung, pengadilan memutuskan untuk membebaskan pencuri terung Italia itu. Pengadilan bahkan mengungkapkan bahwa alasannya untuk memberi makan keluarganya yang lapar itu bisa dibenarkan. Mahkamah Agung bahkan menegur pengadilan yang lebih rendah karena membiarkan perkara ini berlangsung berlarut-larut. Pasalnya pengadilan membeberkan fakta bahwa proses kasus perang terung ini menelan biaya yang besar yaitu 7.000 euro (Rp118,3 juta).
sumber : CNNIndonesia.com