Badan Musyawarah Desa (BPD) se-Kabupaten Klungkung ikuti Bimtek di SKB

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada Badan Musyawarah Desa se-Kabupaten Klungkung. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Kungkung Wayan Sugiada sekaligus membuka bimtek tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Kab.Klungkung Ida Ayu Made Gayatri, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung Wayan Suteja serta seluruh perebekel dan BPD se-Kabupaten Klungkung. Bimtek tersebut dipusatkan  di  Gedung Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Klungkung di Banjarangkan, selasa (15/5).
Pjs Bupati Bupati Kungkung Wayan Sugiada dalam sambutannya menyampaikan, Badan Permusyawaratan Desa memiliki fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Fungsi-fungsi tersebut yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama perbekel, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja perbekel. Untuk melaksanakan fungsi tersebut dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi prioritas pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahterahan masyarakat. Pihaknya juga berharap, agar para peserta bimtek benar-benar serius mengikuti kegiatan ini sehingga tujuan penyelenggaraan bimtek dapat terwujud. Sehingga nantinya akan mampu meningkatan kemampuan kemampuan dan keterampilan serta dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan baik, guna mewujudkan klungkung yang unggul dan sejahtera.
Kepala Dinas PMDPPKB Wayan Suteja dalam laporannya, tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Bagi Anggota Badan Pemusyawarahan Desa Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2018 adalah untuk meningkatan wawasan pengetahuan serta keterampilan Anggota Badan Permusyawarahan Desa dalam manajemen pemerintahan desa. Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Bagi Anggota Badan Pemusyawarahan Desa Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2018 diikuti oleh 220 orang peserta terdiri dari: 2 (dua) orang unsur yang membidangi di Kecamatan, Ketua BPD, Wakil Kuta BPD, Sekretaris BPD dan salah satu anggota BPD pada 53 Desa se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut dilakasanakan selama 4 (empat) hari dan dibagi menjadi II angkatan yaitu: angkatan I dimulai pada hari Selasa tanggal 15 Mei sampai dengan Rabu tanggal 16 Mei 2018 dan angkatan II dimulai pada hari Kamis tanggal 17 Mei sampai dengan hari jumat tanggal 18 Mei 2018.

Related

Warta Semarapura 5529561019566646231

Post a Comment

emo-but-icon

item