Masih Ditemukan Zat Berbahaya
http://www.srinadifm.com/2018/05/masih-ditemukan-zat-berbahaya.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Jelang perayaan dua hari raya besar, Galungan dan bulan suci Ramadhan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar bersama lintas terkait melakukan pengawasan intensif di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (21/5). Dalam pengawasan itu, masih ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya yakni Formalin dan Rhodamin B (salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas).
Dari 28 sampel makanan yang diambil dan diuji coba dalam mobil lab keliling, tujuh di antaranya dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Sebanyak dua makanan mengandung formalin yaitu ikan asin (sudang) dan teri Medan, dan lima makanan lainnya positif mengandung Rhodamin B, seperti jajan begina, jajan matahari berwarna pink mencolok, apem, gipang dan apem kecil.
Menurut Kepala BBPOM di Denpasar, Dr I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, penemuan kedua zat berbahaya tersebut akan ditelusuri kembali peredarannya, sebab temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya dari tahun ke tahun tetap saja masih ada. Penelusuran akan dilakukan ke tingkat pedagang hingga produsen. “Selama ini kami sudah melakukan pembinaan ke sentra-sentra produksi. Akan kami tinjau lebih lanjut,” ujarnya di sela pengawasan kemarin siang.
Menurutnya, makanan yang berpotensi mengandung zat berbahaya yaitu jajanan upakara, karena menjelang hari raya Galungan sehingga distribusinya meningkat. Selain itu, makanan yang berpotensi untuk ditambahkan bahan berbahaya adalah kue kering, tahu, ikan asin dan ikan segar. “Ada dua kemungkinan, karena memang benar-benar tidak tahu atau memang tahu tapi membandel. Jika produksinya meningkat, ini pasti karena adanya permintaan masyarakat,” ungkapnya.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Kreneng. Sebelumnya, BBPOM di Denpasar juga melakukan sampling di Pasar Badung pada 18 Mei 2018. Hasilnya, dari 20 sampel, 5 makanan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu satu sampel teri medan mengandung formalin dan 4 sampel mengandung rhodamin B, yaitu terasi, jaja uli, jaja begina, dan gipang. BBPOM juga menemukan makanan TMS di Pasar Biaung. Delapan dari 11 sampel yang diambil mengandun formalin dan rhodamin B. Sebanyak 2 sampel makanan mengandug formalin yaitu pada teri medan dan sudang. Sebanyak 6 sampel mengandung rhodamin B yaitu terasi, jaja uli, jaja begina, gipang, bendu, dan jaja matahari.
Padahal BBPOM di Denpasar sudah wanti-wanti mengimbau masyarakat, bahwa makanan yang mengandung bahan berbahaya bersifat karsinogenik atau dapat memicu timbulnya sel-sel kanker pada tubuh. Pihaknya berharap masyarakat bisa semakin sadar dan jeli memilih makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. “Dengan masyarakat tidak membeli, maka produsen tidak memproduksi. Hal ini yang kami perlu sosialisasikan kepada masyarakat agar mengerti bahaya yang ditimbulkan dari mengkonsumsi bahan makanan tersebut.
Sementara untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, BBPOM di Denpasar juga telah melaksanakan program Pasar Aman pada beberapa pasar di Bali. Program pasar aman memberdayakan komunitas pasar dengan diberikan bimtek dan cara menguji keamanan makanan. Sejak tahun 2013 sudah beberapa pasar yang menjadi program pasar aman, yakni Pasar Agung Denpasar, Pasar Sindu Denpasar, Pasar Intaran Denpasar, Pasar Nyanggelan Denpasar, Pasar Umum Gianyar, dan Pasar Amlapura Timur. Sedangkan tahun ini akan menyasar satu pasar lagi, yaitu Pasar Kayuamba Bangli.
Selain pengawasan intensif untuk makanan di pasar, BBPOM di Denpasar juga melakukan sidak takjil dadakan pada sore harinya di kawasan Kampung Jawa, Jalan Maruti, Denpasar. Sebanyak 12 sampel diambil, diantaranya udang goreng, ikan tuna, tahu, kue, bijik, es gula merah, kerupuk dan roti kukus. Hasil lab menunjukkan hasilnya negatif alias aman untuk dikonsumsi. “Untuk di Denpasar baru kita mulai hari ini. Untuk besok dan hari-hari selanjutnya kami akan menyasar pusat-pusat takjil yang lain termasuk di kabupaten lainnya,” jelas Aryapatni.
Selain mengedukasi pedagang tentang bahan-bahan berbahaya, pihaknya juga mengedukasi pedagang untuk tidak menggunakan kertas koran dalam membungkus makanan, karena beresiko terhadap kesehatan. “Kalau koran itu, tintanya kan racun, dari logam berat, dan itu berbahaya bagi kesehatan. Jadi, makanan yang kontak langsung dengan koran itu dilarang. Lebih baik menggunakan kertas yang sudah memenuhi syarat,” tandasnya.
sumber : nusabali.com