BI Sebut Hanya 20 Persen Devisa Hasil Ekspor Ditukar Rupiah

BI Sebut Hanya 20 Persen Devisa Hasil Ekspor Ditukar Rupiah

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali        Bank Indonesia (BI) mencatat devisa hasil ekspor (DHE) yang dikonversi ke rupiah hanya berkisar 15-25 persen dari jumlah DHE yang kembali ke Indonesia.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan jumlah DHE yang kembali ke Indonesia baru 90 persen dari total. Dalam aturannya, eksportir memang tak diberi kewajiban untuk mengonversi DHE ke dalam rupiah.

Aturan itu tercermin dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri.


"Tidak ada kewajiban DHE dikonversi, itu tergantung kebutuhan eksportir nya saja. Kalau butuh rupiah ya dikonversi," ungkap Mirza, dikutip Senin (30/7)
Umumnya, eksportir akan mengonversi DHE untuk membayar kebutuhan membayar gaji karyawan dan modal kerja. Sejauh ini, Mirza mengatakan BI belum berencana untuk mengubah aturan yang tidak mewajibkan eksportir mengonversi DHE ke rupiah.

"Tidak ada (rencana)," tegas Mirza.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta eksportir untuk mengonversi DHE ke rupiah untuk meredam pelemahan nilai tukar rupiah.
Namun, ia tak mempermasalahkan jika eksportir tak mengonversi 100 persen raihan DHE nya menjadi rupiah karena Indonesia juga membutuhkan valuta asing (valas) untuk kebutuhan impor.

"Bila supply dan demand valas terjaga, maka menimbulkan suatu stabilitas yang sifatnya fundamental untuk rupiah," tutur Sri Mulyani.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau eksportir untuk membawa pulang DHE ke Indonesia. Namun, imbauan itu belum dibarengi dengan insentif.

































sumber : CNNIndonesia.com

Related

Berita Ekonomi 4069119694580077393

Post a Comment

emo-but-icon

item