Surati Jokowi, DPRD Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
http://www.srinadifm.com/2018/08/surati-jokowi-dprd-minta-gempa-lombok.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan agar presiden menetapkan status bencana nasional atas gempa bumi yang terus menerus terjadi di Pulau Lombok dan Sumbawa.
"Maka kiranya Bapak Presiden RI dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda NTB saat ini menjadi status bencana nasional," kata Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Isvie Rupaeda melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, di Mataram, Senin (20/8), seperti dikutip dari Antara.Permintaan status bencana nasional dalam rangka menindaklanjuti penanganan gempa yang telah memakan banyak korban jiwa. Data dari Kemensos menyebutkan sebanyak 548 orang tewas akibat rangkaian gempa bumi yang mengguncang NTB. Selain itu terdapat ribuan orang kehilangan tempa tinggal dan harus mengungsi di dalam tenda-tenda darurat. Bencana gempa bumi ini juga merusak fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan terganggunya kegiatan pendidikan dan ekonomi.
DPRD NTB menyatakan untuk mempercepat memulihkan keadaan masyarakat maka penanganan pasca bencana rehabilitasi dan recovery terhadap dampak bencana alam gempa bumi memerlukan penanganan yang intensif dan komitmen kuat dari pemerintah.Harapan serupa juga diutarakan sejumlah relawan yang membantu penanganan gempa di Lombok. Mereka ingin pemerintah segera menetapkan status bencana nasional terhadap situasi yang terjadi di wilayah tersebut."Bila ditetapkan sebagai bencana nasional, maka penanganan bisa lebih cepat. Bantuan dari luar juga lebih mudah masuk," kata Komandan Posko Induk Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sutaryo saat ditemui di Mataram, Selasa (21/8).Sutaryo mengatakan masih banyak korban terdampak gempa yang belum menerima bantuan. Bantuan yang disalurkan ACT sendiri belum bisa menjangkau korban yang berada di beberapa wilayah yang terisolasi.
Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center Nusa Tenggara Barat Muslimin berharap pemerintah lebih mendahulukan kepentingan masyarakat terdampak gempa melalui penetapan status bencana nasional.Apalagi, beredar kabar bahwa alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional karena mempertimbangkan aspek ekonomi seperti sektor pariwisata."Korban terus bertambah, kerusakan semakin banyak. Bahkan sudah merembet ke wilayah lain seperti Pulau Sumbawa. Apalagi, gempa juga terjadi terus menerus," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan potensi nasional masih mampu mengatasi bencana Lombok tanpa menyatakan sebagai bencana nasional.Menurut Sutopo, penetapan status atau tingkat bencana didasarkan pada lima variabel utama, yaitu jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial yang ditimbulkan."Namun, indikator itu saja tidak cukup. Ada indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian pemerintah daerah," jelasnya.
Sutopo mengatakan bila kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan, maka penetapan status bencana nasional belum perlu dilakukan.Tsunami Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional karena saat itu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota lumpuh dan tidak berdaya sehingga diserahkan kepada pemerintah pusat. Semua tugas pemerintah daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum, bukan hanya bencana saja."Sejak tsunami Aceh 2004, belum ada bencana yang terjadi di Indonesia ditetapkan sebagai bencana nasional. Bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman tsunami Aceh 2004," jelasnya.Rangkaian gempa yang mengguncang Lombok pertama kali terjadi pada 29 Juli lalu dengan magnitudo 6,4. Bencana itu kemudian disusul gempa magnitudo 7 Skala Richter pada Minggu (5/8), gempa magnitudo 6,5 pada Minggu (19/8) siang dan gempa magnitudo 6,9 pada Minggu (19/8) malam.
sumber : CNNIndonesia.com