Setnov Disebut Suruh Irvanto Bagi Duit e-KTP ke Anggota DPR
http://www.srinadifm.com/2018/09/setnov-disebut-suruh-irvanto-bagi-duit.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Terpidana kasus Andi Agustinus alias membantah memerintahkan keponakan , Irvanto Hendra Pambudi, membagikan uang kepada anggota DPR. Menurut Andi, perintah bagi-bagi uang itu berasal dari Setnov yang saat itu menjabat sebagai ketua DPR.
"Saya enggak pernah perintah Pak Irvan, setahu saya dia disuruh sama Pak Novanto," ujar Andi saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/9). Andi mengatakan dirinya hanya mengeluarkan uang senilai US$2,3 juta yang seluruhnya diberikan kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri. Sementara uang bagi anggota DPR itu, menurutnya, berasal dari perusahaan anggota konsorsium proyek e-KTP.
"Mungkin itu uang dari konsorsium tapi dikira uang saya," katanya. Dalam persidangan terdahulu, Setnov menyebut Andi menyuruh Irvanto untuk membagikan jatah uang proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR di antaranya Markus Nari, Chairuman Harahap, dan Ade Komarudin. Irvanto sendiri telah mengakui pernah menyerahkan uang pada sejumlah anggota DPR. Ia menyebut pembagian uang itu berasal dari permintaan Andi.
Sidang dengan terdakwa Irvanto hari ini juga memuat surat yang ditulis oleh istri terdakwa, Marlina. Surat itu berisi keterangan yang memuat pernyataan penyerahan uang pada politikus Golkar Chairuman Harahap. Dalam surat tersebut, Marlina menuliskan bahwa suaminya pernah bertemu anak Chairuman, Diatje Harahap untuk menyerahkan uang di kafe Victoria, Pondok Indah Mal 2, Jakarta. "Suami saya pernah bertemu dengan anak laki-laki Chairuman yang punya nama panggilan Atje, nama lengkapnya Diatje Gunungtua Harahap. Saya tidak ingat kapan pertemuan itu tapi saya melihat suami saya menyerahkan paperback kepada Atje," ujar tim kuasa hukum membacakan isi surat.
Namun Marlina mengaku tak tahu jumlah uang dalam paperback tersebut. "Tapi setahu saya itu untuk Chairuman. Tujuan saya buat surat ini agar bantu penyidik dan JPU menangani perkara suami saya dan jadi pertimbangan meringankan hukuman," katanya. Diatje yang bersaksi dalam persidangan membantah isi surat tersebut. Ia mengaku tak pernah menerima uang dari Irvanto untuk diserahkan pada ayahnya. "Saya saja waktu itu masih sekolah di luar negeri. Jadi tidak mungkin (terima uang)," ucapnya.
sumber : CNNIndonesia.com