Daya Beli Petani Naik 0,59 Persen per September

Daya Beli Petani Naik 0,59 Persen per September

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli petani mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen pada September 2018 dibanding bulan sebelumnya. 

Menurut Kepala BPS SUhariyanto, kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima atau pendapatan petani mengalami kenaikan, sementara indeks harga yang dibayarkan atau pengeluaran petani menyusut. 

"Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan," Kata Suhariyanto di kantor BPS.
Berdasarkan data BPS, pendapatan petani naik 0,26 persen. Sedangkan pengeluaran petani turun 0,33 persen. 

Nilai tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di seluruh provinsi di Indonesia pada September 2018. 

Kenaikan ini terjadi karena adanya penambahan pendapatan di 3 subsektor pertanian lainnya. 

Subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,87 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,41 persen, dan subsektor perikanan naik 0,34 persen. Nilai tersebut membantu adanya kenaikan pendapatan petani jika dilihat secara nasional. 
"Komoditas yang dominan mempengaruhi permainan indeks harga diterima petani antara lain adalah kenaikan harga gabah, kemudian jagung," Tambah Suhariyanto. 

Jika dilihat secara rinci, Daya beli petani yang alami peningkatan tertinggi adalah Provinsi Jambi sebesar 1,68 persen. Berbanding terbalik dengan Kepulauan bangka yang alami penurunan terbesar hingga 1,18 persen dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Selain itu, pada September 2018, penurunan harga barang di Indonesia mencapai 0,59 persen. Hal itu disebabkan adanya penurunan harga kelompok bahan makanan yang cukup besar. 

































sumber : CNNIndonesia.com

Related

Berita Ekonomi 8830305347003939068

Post a Comment

emo-but-icon

item