Penyaluran Solar Subsidi Capai 12 Juta KL per 15 Oktober

Penyaluran Solar Subsidi Capai 12 Juta KL per 15 Oktober

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan penyaluran solar bersubsidi mencapai 12,01 juta kiloliter (kl) hingga 15 Oktober 2018. Realisasi tersebut setara dengan 82,18 persen dari total kuota tahun ini.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 alokasi solar bersubsidi sebenarnya mencapai 15,62 juta kl, tetapi sebanyak 1 juta kl dicadangkan, sehingga total kuota hanya 14,62 juta kl. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membengkaknya kebutuhan subsidi di tengah kenaikan harga minyak. "Kami kasih ke PT Pertamina (Persero) (kuota solar bersubsidi) 14,6 juta kl. Pertamina bilang akan dijaga di bawah 14,5 juta," ujarnya di ruang rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakuat (DPR), Selasa (16/10). 
Selanjutnya, melihat realisasi hingga pertengahan Oktober, Fanshurullah menegaskan kuota solar masih mencukupi dan tidak akan ada kelangkaan di masyarakat. Sebagai catatan, sepanjang tahun lalu, realisasi konsumsi solar bersubsidi mencapai 14,5 juta kl atau sekitar 93,62 persen dari kuota. 

"Kenapa juga ada kelangkaan? Kami juga masih ada stok. (Solar bersubsidi) tetap kami salurkan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Lebih lanjut, demi menjaga agar penyaluran solar subsidi ‎tepat sasaran, BPH Migas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk terkait pengawasan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kesempatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual solar bersubsidi ke industri. 
"BPH sudah ada nota kesepahaman (MoU) sama kepolisian. Kami kerja sama dengan mereka, sampai ke kepolisian sektor (polsek) untuk mengawal ini," tandas Fanshurullah.


















sumber : CNNIndonesia.com

Related

Berita Ekonomi 251445764420787377

Post a Comment

emo-but-icon

item