Mesir Penjarakan 65 Pelaku Jihad ISIS
http://www.srinadifm.com/2018/11/mesir-penjarakan-65-pelaku-jihad-isis.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pengadilan memvonis penjara 65 tersangka pelaku jihad dari kelompok negara Islam () antara lima sampai seumur hidup.
Seorang pejabat pengadilan Mesir seperti dikutip dari Reuters mengatakan vonis tersebut dijatuhkan karena 65 orang tersebut dinyatakan terbukti telah mendukung kegiatan teroris.
"Mereka mendirikan jaringan atau sel teroris," katanya seperti dikutip Jumat (9/11).
Sel teroris yang dimaksud dipimpin oleh "emir" Mostafa Ahmed Abdelaal. Militan tersebut pada 2017 lalu dituduh telah membentuk jaringan teroris di Mesir Hulu yang setia kepada Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.