Proyek Meru Pura Watu Klotok Molor
http://www.srinadifm.com/2018/11/proyek-meru-pura-watu-klotok-molor.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Proyek perbaikan dua palinggih (bangunan suci, Red) Meru Tumpang Lima, di Pura Watu Klotok, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, molor. Proyek bernilai Rp 888 juta ini, semestinya sudah selesai Rabu (21/11) lalu. Akibatnya, Pemkab Klungkung terpaksa memberikan finalti atau denda dengan hitungan 1/1.000 per hari kali nilai kontrak proyek.
Hal itu terungkap saat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemkab Klungkung turun menggelar sidak, Rabu (28/11) pagi. Sidak tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Klungkung I Made Kasta. Saat itu, Wabup menemukan dua tukang bangunan membersihkan ijuk pada Meru. Bangunan tersebut dalam proses finishing (pengerjaan akhir). Pihak rekanan memastikan, Rabu sore kemarin, pengerjaan proyek itu kelar 100 persen. Dalam kesempatan itu, pihak rekanan melalui pengawas proyek Ketut Panca, mengatakan keterlambatan ini karena beberapa faktor. Di antaranya, dalam rentang pengerjaan proyek ada kegiatan Dewa Yadnya berupa Melasti oleh krama dari berbagai desa pakraman. Karena ada ritual tersebut di utama mandala pura, maka tukang bangunan sata itu harus istirahat.
Kendala lainnya, papar Panca, saat pembuatan ukiran, dalam hal ini tukang ukir tentu tidak bisa ditekan agar pengerjaan cepat selesai. Kalau dikerjakan cepat-cepat otomatis hasilnya kurang maksimal karena menyangkut nilai seni. "Saya sempat desak tukang ukirnya agar cepat selesai kerja. Tapi tidak bisa. Kalau dikejar seperti itu, tidak mau melanjutkan pekerjaan dan mengembalikan uang yang sudah diberikan," ujarnya.
Kata Panca, faktor hujan juga menjadi kendala karena perbaikan Meru ini di tempat terbuka. "Hari ini (Rabu kemarin, Red) proyek ini sudah selesai, tinggal finishing dengan merapikan sedikit-sedikit saja," ujarnya.
Wabup Made Kasta mengatakan, monev untuk mengetahui proses pengerjaan proyek tersebut agar nantinya bisa diselesaikan tepat waktu sesuai prosedur yang berlaku. "Untuk proyek yang terlambat tentu dikenakan finalti. Terpenting proyek seperti ini jangan dikerjakan asal-asalan," tegasnya.
Wabup Made Kasta juga menyempatkan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap pelayanan PDAM. Ia menemukan air PDAM di Pasar Tradisional Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, belum mengalir. "Saya sudah langsung perintahkan petugas PDAM agar segera mengalirkan air,” ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Klungkung I Gusti Ngurah Agung menyampaikan, proyek infrastruktur yang digarapnya tahun ini, antara lain proyek pembangunan Pasar Tradisional Desa Gunaska. Proyek ini bernilai kontrak Rp 808.851.474.77, proyek perbaikan dua Meru di Pura Watu Klotok bernilai kontrak Rp 888.000.258.97, proyek pembangunan Gedung Logistik Farmasi dan Garasi RSUD Klungkung bernilai kontrak Rp 1.296.396.557, proyek pembangunan Padmasana di RSUD Klungkung bernilai kontrak Rp 706.997.705.52, proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Bakas - Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, bernilai kontrak Rp 3.273.653.573,55. Satu lagi, proyek peningkatan bangunan jaringan irigasi Togoh di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, bernilai kontrak Rp 720.006.990,45.
sumber : nusabali.com