Objek Wisata Kertha Gosa Dispraying
http://www.srinadifm.com/2020/03/objek-wisata-kertha-gosa-dispraying.html
rinadi 99,7 FM | Radio Bali Sejumlah petugas dari Pemkab Klungkung melakukan spraying (penyemprotan) di sejumlah lkoasi fasilitas umum dan tempat wisata, Selasa (17/3) pagi.
Di antaranya objek wisata Kertha Gosa, rest area Goa Lawah, hingga ke pasar-pasar. Kegiatan ini menyusul Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 441/985/Dikes tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemkab Klungkung.
Sementara itu, aktivitas ASN dengan bekerja di rumah dengan sistem online dan tidak keluar rumah. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan penyemprotan disinfektan sudah dilakukan sejak Minggu, (15/3). Bupati juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan dan menyiapkan cairan anti septik pada pintu-pintu masuk perkantoran maupun tempat umum lainnya. “Hal itu sebagai bentuk keseriusan kami untuk ikut terlibat dalam mengantisipasi penyebaran serta melawan virus corona yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, aktivitas ASN dengan bekerja di rumah dengan sistem online dan tidak keluar rumah. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan penyemprotan disinfektan sudah dilakukan sejak Minggu, (15/3). Bupati juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan dan menyiapkan cairan anti septik pada pintu-pintu masuk perkantoran maupun tempat umum lainnya. “Hal itu sebagai bentuk keseriusan kami untuk ikut terlibat dalam mengantisipasi penyebaran serta melawan virus corona yang kini sudah dinyatakan sebagai pandemi,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini juga mengimbau kepada masyarakat Klungkung tidak panic dan tidak menyebarkan informasi tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi. Warga agar menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Sementara itu, RSUD Klungkung membatasi kunjungan pasien berlaku sejak 17 - 30 Maret 2020, pengunjung pasien maksimal dua orang per hari dan akan diberikan kartu tunggu. Pasien tidak diperkenankan dijenguk kecuali kondisi khusus (kritis). Kemudian semua penunggu pasien juga akan dilakukan pengukuran suhu tubuh waktu memasuki ruang rawat inap, apabila demam (suhu tubuh 37,5 derajat celcius) disertai batuk atau sesak. Penunggu tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap, serta wajib cuci tangan menggunakan hand senitizer.
Sementara itu, RSUD Klungkung membatasi kunjungan pasien berlaku sejak 17 - 30 Maret 2020, pengunjung pasien maksimal dua orang per hari dan akan diberikan kartu tunggu. Pasien tidak diperkenankan dijenguk kecuali kondisi khusus (kritis). Kemudian semua penunggu pasien juga akan dilakukan pengukuran suhu tubuh waktu memasuki ruang rawat inap, apabila demam (suhu tubuh 37,5 derajat celcius) disertai batuk atau sesak. Penunggu tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap, serta wajib cuci tangan menggunakan hand senitizer.
sumber : nusabali.com