Bupati Suwirta Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (10/8/2021). Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yakni menghindari kesalahan dalam memasukkan data tracing, testing dan treatment di Kabupaten Klungkung.
Untuk menghindari hal tersebut, Bupati Suwirta selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan instansi terkait, agar dapat membantu proses memasukkan data sehingga dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Command Center Pemkab Klungkung juga agar dapat dijadikan tempat pemusatan pengolahan data, sehingga Forkopimda dan masyarakat umum dapat mengetahui data secara update. “Jangan sampai menunggu keesokan hari dalam memasukkan data tersebut, apabila selesai hari ini maka hari ini data tersebut dimasukkan,” pinta Bupati Suwirta.
Terkait kepemimpinan kolaboratif, Bupati Suwirta menugaskan semua pemegang sektor, seperti sektor bantuan, sektor rumah sakit dan sektor lainnya, membuat laporan tersendiri yang dimasukkan kedalam pengolahan data di Command Center. Sehingga tidak perlu menunggu rapat, hanya untuk mengetahui tentang data tersebut.
Terkait vaksinasi agar maksimal, Bupati Suwirta menugaskan perangkat desa adat dan dinas, proaktif bekerjasama dengan vaksinator dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat di desa masing-masing. Sehingga vaksinasi tahap II, vaksinator bisa menyiapkan jumlah vaksin sesuai jumlah data peserta dan tidak lagi ada estimasi jumlah warga yang akan divaksin serta mencegah terjadinya klaster vaksinasi.
Terkait Surat Edaran PHDI Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali terkait pembatasan pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali, Bupati Suwirta berharap PHDI dan MDA Kabupaten Klungkung dapat membangkitkan kembali semangat menjalankan Prokes Covid-19 krama di masing-masing Desa Adat di Kabupaten Klungkung.
Terkait isolasi terpusat, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung dapat mengkaji kembali, baik menyangkut lokasi maupun memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya adanya tempat isolasi terpusat. Selain itu, dinas terkait juga agar mengkaji apabila ada keluarga yang sedang melakukan isolasi terpusat ingin pulang ke rumahnya, apakah keluarga tersebut dapat melakukan swab terlebih dahulu sebelum diperbolehkan pulang kembali.
Bupati juga meminta agar pengumuman dan pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan warung tetap diberitahukan. Sementara untuk pengelolaan Kremasi yang ada di Kabupaten Klungkung, agar mengatur SOP Prokes Covid-19 bagi keluarga yang melaksanakan upacara Ngaben di tempat kremasi.
“Mari masyarakat Klungkung bersama-sama untuk tetap menjalankan Prokes Covid-19 dan himbauan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI untuk keselamatan kita bersama dimasa pandemi Covid-19 yang sedang melanda Bali. Mari kita semua berpikir positif mengenai himbauan yang dikeluarkan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” ajak Bupati Suwirta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Forkompinda, PHDI dan MDA kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya.
Humas Klungkung