MANFAATKAN KEMUDAHAN LAYANAN, CEK KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN LEWAT PANDAWA
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI yang mewilayahi Bali, NTT dan NTB Ajak Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memanfaatkan semua kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan kepada peserta. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Elfanetti pada saat Bincang Mdia bersama wartawan di Hilton Garden Inn, Kuta pada (27/03).
“BPJS
Kesehatan telah menyediakan berbagai macam kemudahan bagi peserta melalui
inovasi-inovasi khususnya digitalisasi layanan, kami harapkan peserta
memanfaatkan semua kemudahan tersebut dengan baik. Kemudahan tersebut merupakan
salah satu komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan JKN,” ungkapnya
kepada 18 wartawan yang hadir.
Kemudahan
layanan tersebut juga menjawab keinginan peserta yang selama ini menginginkan
layanan yang simpel di tengah-tengah jaman digitalisasi yang lebih
mengedepankan akses teknologi. Kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan
juga tetap memperhatikan kebutuhan peserta yang belum dapat memanfaatkan
teknologi dengan baik sehingga masih memerlukan layanan yang sifatnya masih
konvensional.
“Kita
ambil contoh salah satu kemudahan layanan administrasi kepesertaan, kami
sediakan banyak kanal seperti Care Center 165, Mobile JKN, Website, Chatbot
Interaktif (Chika), Medsos resmi BPJS Kesehatan hingga Layanan Administrasi
Melalui Whatsapp (Pandawa), I-Care, dan baru-baru ini ada Anjungan mandiri JKN,
semuanya berbasis teknologi, tetapi kami tetap membuka layanan tatap muka bagi
peserta yang ingin datang langsung ke kantor untul layanan tertentu,”
lanjutnya.
Kanal-kanal
tersebut tentu memberikan banyak keuntungan bagi Peserta JKN, peserta dapat
mengakses layanan dari rumah sehingga tidak perlu repot-repot untuk mengantri
ke kantor BPJS Kesehatan maupun ke fasilitas kesehatan untuk berobat.
Selain
itu, Ellfaneti juga menekankan kaitan identitas kepesertaan yang saat ini sudah
menggunakan identitas tunggal yaitu NIK. Peserta tidak perlu khawatir jika
tidak memiliki kartu JKN pada saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Peserta
dapat menggunakan KIS Digital yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN atau cukup
menunjukkan NIK maka fasilitas kesehatan sudah dapat melakukan pengecekan
identitas peserta untuk menentukan hak peserta dalam mengakses layanan di
fasilitas kesehatan tersebut,” tegasnya.
Selain
menyampaikan kemudahan layanan, Elfanetti juga memaparkan beberapa data terkini
program JKN di BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, seperti misalnya Cakupan kepesertaan
kaitan Universal Health Coverage (UHC) kemudian cakupan fasilitas Kesehatan
yang bekerjasama, peningkatan kualitas layanan oleh fasilitas kesehatan melalui
“Janji Layanan” serta mengingatkan peserta yang mengalami kendala dalam
mengakses layanan di fasilitas kesehatan dapat menghubungi Petugas BPJS Satu
(BPJS Siap Membantu) atau dapat menghubungi Petugas Informasi dan Penanganan
Pengaduan (PIPP).
“Hal
ini penting disampaikan agar peserta serta masyarakat pada umumnya paham kaitan
informasi terbaru dari program JKN di Wilayahnya, kami berharap seluruh
rekan-rekan wartawan yang hadir dapat membantu menyebarkan informasi positif
ini agar sampai kepada masyarakat sehingga Program JKN ini dapat dirasakan mudah,
cepat dan setara,” tutupnya.
Saat
ini semua Kabupaten dan Kota Madya di Bali telah menyandang status UHC dengan
rata-rata Tingkat keaktifan peserta adalah 85,95%, selain itu cakupan fasilitas
kesehatan yang bekerja sama di Bali totalnya 645 Faskes Tingkat Pertama dan 76
Faskes Rujukan Tingkat lanjutan. (DD/gw)