Siswa Viral Belajar di Lantai Dapat Beasiswa Sampai SMA
http://www.srinadifm.com/2025/01/siswa-viral-belajar-di-lantai-dapat.html
Buntut akhir kasus siswa SD Swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang sekolah. Foto: (Dok. Istimewa) |
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Kasus viral murid SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena menunggak biaya sekolah/uang SPP menemui titik terang. Kini siswa tersebut bisa bernapas lega karena uang SPP-nya sudah dilunasi.
Bukan hanya tingkat SD, ia bahkan mendapat
beasiswa hingga tamat SMA oleh Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut). Ketua
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo mengatakan
beasiswa ini hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Jalani Program Prabowo-Gibran
Dijelaskan Jona, pihaknya sudah mengunjungi
sekolah dan bertemu dengan orang tua siswa yang viral tersebut. Ia menyatakan
persoalan yang terjadi antara orang tua siswa dan pihak sekolah juga telah
selesai dengan damai.
Persoalan tersebut terjadi ketika Kamelia, orang
tua dari siswa tersebut, melakukan konfirmasi secara langsung ke sekolah. Usai
sang anak mengaku malu sudah duduk belajar di lantai beberapa hari.
Kamelia pun sempat berdebat dengan wali kelas
anaknya. Sebab, wali kelas bersikeras bila hukuman yang diberikan sesuai aturan
sekolah. Namun, kepala sekolah mengatakan tidak membuat aturan seperti itu.
Terkait beasiswa yang diberikan hingga tamat SMA,
Jona menyatakan hal ini sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo
Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni pemerataan akses pendidikan.
"Kami hanya menjalankan program yang sudah
dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga
pemberian beasiswa," tambahnya.
Melalui beasiswa ini, Jona berharap siswa tersebut
bisa terbantu dan melanjutkan studi setinggi mungkin. Bahkan hingga bangku
kuliah.
"Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa
melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga," tandas Jona.
Tanggapan Kemendikdasmen
Isu ini juga mendapat perhatian dari Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Direktur Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto PhD
sudah mengonfirmasi keadaan yang sebenarnya.
Bukan uang sekolah, orang tua siswa menunggak
iuran tambahan karena sekolah siswa tersebut adalah swasta. Ia menyayangkan
bila kejadian ini bisa terjadi. Karena seharusnya sekolah bisa melakukan
komunikasi dahulu kepada orang tua, bukan menghukum anak.
Pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut juga
mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghukum siswa.